Nasional

8,8 Juta Masyarakat Indonesia Terlibat Judi Daring Tahun Ini

×

8,8 Juta Masyarakat Indonesia Terlibat Judi Daring Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Budi Gunawan
Menko Polkam Budi Gunawan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024). Foto: Antara/Walda Marison

Ringkasan Berita

  • Dia mengatakan temuan data tersebut menjadi perhatian khusus dan berkomitmen untuk memberantas aktivitas judi daring …
  • Budi Gunawan mengatakan data tersebut berdasarkan hasil analisis intelijen ekonomi.
  • "Kalau dari data intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain.

TOPIKSERU.COM, JAKRTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia terlibat judi daring sepanjang 2024.

Budi Gunawan mengatakan data tersebut berdasarkan hasil analisis intelijen ekonomi.

“Kalau dari data intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain. Dari jumlah tersebut 80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak muda,” kata Budi di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11).

Dia mengatakan temuan data tersebut menjadi perhatian khusus dan berkomitmen untuk memberantas aktivitas judi daring dengan membentuk Desk Judi Online.

Desk Judi Online tersebut merupakan salah satu dari tujuh desk untuk mempercepat program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa kerja.

Baca Juga  PSKC Cimahi Bawa Misi Besar, PSMS Medan Wajib Waspada

Desk Judi Online bentukan Budi Gunawan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Dalam pemberantasan judi online ini memang ada beberapa target yang di sasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran,” ujar Budi Gunawan.

Tiga unsur tersebut akan menjadi incaran utama Desk Judi Online dalam membongkar setiap kasus.

Hingga saat ini, Desk Judi Online telah menghasilkan beragam temuan kasus besar beberapa hari setelah pembentukan.

Salah satunya, yakni pengungkapan kasus judi daring yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemekomdigi) beberapa waktu lalu.

Tercatat Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka yang terdiri dari warga sipil dan oknum pegawai Kemenkomdigi.

Karenanya, Budi yakin kehadiran Desk Judi Online di dalam Menko Polkam dapat membantu pemerintah dalam memberantas aktivitas judi daring di tengah masyarakat.