Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Mayat Wanita di Medan Estate: 4 Pelaku Ditangkap, Motifnya Cemburu

×

Kasus Mayat Wanita di Medan Estate: 4 Pelaku Ditangkap, Motifnya Cemburu

Sebarkan artikel ini
Mayat Wanita
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul saat menginterogasi pelaku. Foto: Humas Polsek Medan Tembung

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Polsek Medan Tembung akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat wanita di pinggir jalan di Jalan Ismail Harun, Pasar V, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi mengungkap bahwa mayat di pinggir jalan itu bernama Dameriahta Tarigan (42) dan merupakan korban pembunuhan.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan korban merupakan warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Gang Kelapa II Nomor 5, Kelurahan Bandar Selamat.

“Hasil penyelidikan bahwa kasus ini pembunuhan dan kami telah menangkap empat tersangka,” kata Kompol Jhonson, Sabtu (16/11).

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya warga heboh dengan penemuan mayat wanita oleh pengendara yang melintas di Jalan Ismail Harun dengan kondisi terbaring di pinggir jalan pada Selasa (12/11).

Baca Juga  Bareskrim Polri Ungkap Keberadaan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Kompol Jhonson menyebut empat tersangka yang mereka tangkap masing-masing Mariani (49) warga Paya Geli, Sunggal, Dedi (37), Dedi Gunawan als Iwan (41) dan Sanif (36).

“Pelaku utama atau eksekutor adalah Mariani, sedangkan tiga tersangka lain berperan membuang jenazah korban,” ujar Kompol Jhonson.

Motif Pembunuhan

Kompol Jhonson mengungkap motif tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa korban ini berawal dari cemburu.

Mariani terbakar cemburu setelah mengetahui bahwa korban berkomunikasi dengan suaminya, Dedi. Korban dan tersangka Dedi diduga punya hubungan spesial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *