Ringkasan Berita
- Menteri Agus telah memerintahkan Dirjen Pas untuk memeriksan Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakata…
- Dia mengatakan akan memindahkan para napi ke Nusakambangan.
- Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial seorang petugas Lapas yang mengadu karena dimutasi setelah membeberk…
TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan akan menelusuri kasus narapidana yang diduga pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja, Sumatera Selatan. Dia mengatakan akan memindahkan para napi ke Nusakambangan.
Menteri Agus telah memerintahkan Dirjen Pas untuk memeriksan Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjung Raja terkait dugaan napi yang melakukan pesta narkoba.
“Napi yang melakukan pesta narkoba, yang hukumanya masih lama, segera dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah,” kata Agus Andrianto di Jakarta, Selasa (19/11).
Dia menegaskan bahwa para narapidana yang terlibat petsa narkoba tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan.
Mantan Kapolda Sumut ini juga meminta Dirjen Pas untuk melakukan investigas dalang dan penyelenggara pesta narkoba jenis sabu-sabu itu.
“Ini penegasan, penghuni (napi) yang terlibat pesta sabu-sabu tidak mendapat remisi. Dan saya minta dicek siapa yang menyelenggarakan pesta narkoba, baik otak pelaku maupun donaturnya,” ujar Menteri Agus.
Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan
Menteri Imipas Agus Andrianto telah memerintahkan Dirjen Pas menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penonaktifan kedua pejabat itu dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pesta narkoba yang dibeberkan oleh seorang petugas Lapas.
“Sudah saya tekankan semua harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta petugas Lapas (RB) diperiksa secara adil,” kata Menteri Imipas Agus.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial seorang petugas Lapas yang mengadu karena dimutasi setelah membeberkan rekaman video narapidana menggelar pesta narkoba.
Petugas berinisial RB itu lalu membuat video dan meminta perlindungan hukum atas apa yang dialaminya.
Menyikapi hal tersebut Menteri Imipas Agus Andrianto merespons dengan memerintahkan Dirjen Pas untuk menonaktifkan kedua pejabat dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait video pesta narkoba di Lapas tersebut.
“Dirjen Pas saya minta tunjuk pelaksana tugas (Plt) pada dua jabatan tersebut,” ujar Agus.
Mantan Wakapolri ini meminta laporan pencemaran nama baik terhadap RB akibat menyebarkan video pesta narkoba di Lapas untuk diabaikan dan menjadikan yang bersangkutan sebagai justice colabortor.
Kendati demikian, Menteri Agus tetap meminta RB selaku pegawai Lapas Tanjung Raja tetap diperiksa untuk menelusuri kasus pesta narkoba tersebut.
“Kalapas dan KPLP dinonaktifkan selama pemeriksaan, bila peristiwa pesta narkoba itu benar maka akan kami berikan sanksi pencopotan bagi yang terlibat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.













