TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang baru kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11).
Menteri Andi Agtas menyebut Kementerian Hukum telah mencabut SK kepengurusan Partai Golkar yang lama dan menerbitkan SK baru.
“Kami dari Kementerian Hukum telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar,” kata Supratman saat ditemui usai penyerahan SK pengurus Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan Kementerian Hukum memiliki kewajiban untuk meneliti legalitas kepengurusan seluruh partai politik di Indonesia.
Oleh sebab itu, setelah melakukan penelitian maka kewajiban pihaknya adalah mengeluarkan SK kepengurusan.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya