6 Temuan Kontras Sumut dalam Kasus Penyerangan Prajurit Yon Armed di Sibiru-biru

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontras Sumut menemukan sejumlah fakta-fakta pada peristiwa penyerangan prajurit TNI Yon Armed 2/105 terhadap warga Desa Selamat. Foto Topikseru.com

Kontras Sumut menemukan sejumlah fakta-fakta pada peristiwa penyerangan prajurit TNI Yon Armed 2/105 terhadap warga Desa Selamat. Foto Topikseru.com

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara (Sumut) menemukan sejumlah fakta-fakta penting dalam peristiwa penyerangan prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) terhadap warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa nahas yang terjadi pada Jumat (8/11) malam ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban meninggal dunia dan sejumlah korban luka-luka lainnya.

Selain menyebabkan korban, peristiwa penyerangan di Desa Selamat, pada Jumat malam ini juga menyisakan tanda tanya baik terkait motif, penyebab dan penanganan kasusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Staf advokasi Kontras Sumut Ady Yoga Kemit mengatakan untuk mendapatkan informasi yang utuh terkait peristiwa tersebut, sekaligus sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Desa Selamat, Kontras Sumut melakukan investigasi.

Investigasi ini mereka lakukan sejak Senin (11/11) sampai dengan Minggu (17/11), dengan mengumpulkan data, melakukan observasi, menggali informasi dari korban, sakis dan sejumlah tokoh masyarakat, serta melakukan monitoring media secara berkala.

Berdasarkan hasil investigasi, Kontras Sumut menemukan sejumlah fakta-fakta penting yang tercantum dalam enam poin berikut ini:

1. Peristiwa Kunci

Ady Kemit mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, mereka menemukan bahwa penyerbuan oleh prajurit TNI AD dari Batalyon Armeda 2/105 Kilap Sumagan yang menewaskan seorang warga dan puluhan lainnya luka-luka, terjadi dari rangkaian peristiwa sebelumnya yang saling terkait.

Dalam setiap rangkaian peristiwa tersebut memunculkan sebab-akibat yang menyebabkan meluasnya aktor dan ruang lingkup peristiwa.

Baca Juga  Mengutuk Penyerangan Prajurit Batalyon Armed: TNI Harusnya Bersama Rakyat, Bukan Membunuh Rakyat

Ady menyebut dalam peristiwa kunci ini ada beberapa rangkaian kejadian, mulai dari cekcok, sweeping, perlawanan masyarakat hingga muncul serangan yang membabi buta.

Peristiwa ini berawal dari cekcok dua prajurit Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan dengan D (19), warga Dusun Empat Cinta Adil, Desa Selamat.

Cekcok ini bermula saat dua prajurit pada Jumat (8/11) sore sedang jogging lalu menegur D dan rekan-rekannya yang diduga ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor RX King.

Tidak terima atas teguran kedua prajurit TNI AD itu, D bersama rekan-rekannya mencegat keduanya. D diduga memarahai, mengeluarakan kata-kata kasar, dan menantang kedua prajurit berkelahi. Selain itu, D juga mengatakan bahwa dirinya tidak takut dengan prajurit Armed.

Karena merasa kalah jumlah, kedua prajurit ini tidak merespons dan kembali ke barak.

“Peristiwa kedua, sekitar 10 prajurit Batalyon Armed 2/KS melakukan sweeping ke Dusun Empat Cnta Adil, Desa Selamat, untuk mencari keberadaan D dan rekan-rekannya,” kata Ady Kemit.

Aksi sweeping ini, lanjutnya, sebagai reaksi dari cerita yang dialami dua prajurit yang dimarahai dan ditantang oleh D.

Ady menjelaskan berdasarkan informasi yang mereka himpun dari masyarakat bahwa 10 prajurit yang melakukan sweeping mulai memasuki perkampungan pada sekira pukul 21.30 WIB.

Para prajurit ini teridentifikasi mengenakan pakaian sipil, mengendarai enam sepeda motor, membawa senjata seperti balok, parang dan celurit.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru