TOPIKSERU.COM, MEDAN – Calon Gubernur nomor urut 2 Edy Rahmayadi menyebut hasil hitung cepat atau quick count bukan menjadi landasan untuk menentukan hasil pemilu.
Dia meminta masyarakat menunggu hasil real count yang akan disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Nanti hasilnya di real count yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum,” kata Edy Rahmayadi, Rabu (27/11).
Edy bersama istri, Nawal Lubis, menggunakan hak pilihnya di TPS 044 Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya