Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 365 Situs Judi Daring ke Komdigi

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Antara

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Antara

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Keploisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah mengajukan sebanyak 365 situs judi daring ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk diblokir.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ratusan situs judi daring yang diajukan untuk diblokir itu merupakan hasil pengawasan sejak 28 November hingga 2 Desember 2024.

“Pengajuan pemblokiran ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat dari pengaruh negatif judi daring,” kata Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (4/12).

Kombes Hadi mengatakan Polda Sumut terus mempersempit ruang para pelaku judi di wilayah hukumnya dengan melakukan pemantauan dan rekomendasi pemblokiran.

Menurutnya, langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam mendukung program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan menjaga masyarakat dari dampak buruk perjudian.

“Upaya ini merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah pusat untuk menindak segala bentuk kejahatan siber, Polri mengajukan pemblokiran tersebut kepada Kominfo,” ujar Hadi.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru