TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggerebek diduga lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Aek Muara Pinang Rawang 2, Kota Sibolga.
Penggerebekan ini terjadi pada Rabu (11/12), di salah satu rumah yang kerap menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami menangkap seorang pria diduga pengedar sabu-sabu inisial RCS (48), warga Kota Sibolga,” kata Kasat Reserse Narkoba Iptu Gunawan Sinurat, Kamis (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Gunawan menjelaskan selain mengamankan tersangka pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika, seperti sepuluh paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 1,76 gram, serta uang tunai Rp 65.000 hasil dari penjualan.
“Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar Iptu Gunawan.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya