Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan Pelajar di Simalungun Ditangkap

×

Pelaku Pencabulan Pelajar di Simalungun Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Anak yatim
Ilustrasi - Seorang bocah anak yatim berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual.Foto Ilustrasi: Antara

TOPIKSERU.COM SIMALUNGUN – Polres Simalungun menangkap WG (21), pelaku pencabulan terhadap pelajar di Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Senin (9/12).

Pelaku diduga telah mencabuli seorang pelajar M (13). Korban dibujuk masuk ke kamar mandi sekolah lalu melakukan perbuatan bejat.

Kasi Humas Polres Simalungun Verry Purba menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/263/lX/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 13 September 2024 dari Keluarga korban.

“Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Ricardo Pasaribu berhasil menangkap tersangka pelaku yang disaksikan oleh pihak keluarga dan Sekretaris Desa Nagori Perasmian Comfil Malau,” kata AKP Verry.

Baca Juga  Polres Simalungun Gerebek Pesta Narkoba, 3 Tersangka Diringkus

Kejadian tersebut membuat orang tua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku. Sehingga para keluarga melaporkan kasusnya ke Polres Simalungun.

“Orang tua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku, jadi para orang tua langsung melaporkan kasusnya kepada kami setelah bukti-bukti yang cukup,” ujar AKP Verry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *