Scroll untuk baca artikel
Nasional

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Pemberi dan Penerima Siap-siap Saja!

×

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Pemberi dan Penerima Siap-siap Saja!

Sebarkan artikel ini
CSR Bank Indonesia
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan Bank Indonesia (BI).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan pihaknya sedang mendalami siapa saja pihak, termasuk penerima CSR. Hal ini sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

“Kami kan melakukan proses penyidikan ya. Tentunya kami akan ungkap semuanya fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” kata Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Baca Juga  Doo Financial Futures: Rupiah Spot Masih akan Condong Tertekan

Rudi Setiawan mengatakan dalam rangka pencarian barang bukti dalam dugaan korupsi tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, pada Senin (16/12) malam.

Dia menjelaskan dari beberapa ruangan, salah satu yang digeledah penyidik adalah ruang Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Penyidik turut menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut.

Namun dia tidak menerangkan soal isi dokumen yang disita penyidik.