Hukum & Kriminal

Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba, Sita 2 Kg Sabu dan 2000 Butir Pil Ekstasi

×

Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba, Sita 2 Kg Sabu dan 2000 Butir Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa ITB
Ilustrasi - Polisi menangkan mahasiswa ITB pengunggah meme Presiden RI Prabowo

Ringkasan Berita

  • Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan personel Unit 4 Subdit II menangkap tersangka AS …
  • Polisi menyita 2 kilogram sabu-sabu dan 2000 butir pil ekstasi.
  • Yemi menjelaskan penangkapan tersebut setelah personel mendapat informasi dari warga yang memiliki narkotika.

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang kurir narkotika di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Polisi menyita 2 kilogram sabu-sabu dan 2000 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan personel Unit 4 Subdit II menangkap tersangka AS (39) warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Barang bukti berupa dua kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam plastik teh dan 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru,” kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (11/2).

Yemi menjelaskan penangkapan tersebut setelah personel mendapat informasi dari warga yang memiliki narkotika.

Baca Juga  Sosok AKBP Revi Nurvelani Kini Jabat Kapolres Asahan, Berikut Profil Lengkapnya

Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan AS di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, pada Selasa (28/1) malam.

“Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku dirinya hanya berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seorang berinisial M, yang masih dalam penyelidikan,” ujar Kombes Yemi.

Kombes Yemi menyebut barang haram itu berasal dari seseorang di Malaysia bernama Ling Ling Tan, yang rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang melalui darat.

Kombes Yemi menyebut pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan penyelundupan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilakukan pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, karena masih memburu M tersebut.

“Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.