TOPIKSERU.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang kurir narkotika di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Polisi menyita 2 kilogram sabu-sabu dan 2000 butir pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan personel Unit 4 Subdit II menangkap tersangka AS (39) warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Barang bukti berupa dua kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam plastik teh dan 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru,” kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya