Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Plastik, Target Efisiensi Rp 2,25 Triliun

×

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Plastik, Target Efisiensi Rp 2,25 Triliun

Sebarkan artikel ini
bea masuk impor LPG
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Konferensi Pers Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Semester II Tahun 2026 di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026)

Topikseru.com – Pemerintah resmi membebaskan Bea Masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) dan bahan baku plastik untuk sektor industri petrokimia sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester II 2026.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga daya saing industri di tengah ketidakpastian global dan tekanan harga energi.

Menurut Airlangga, tarif Bea Masuk impor LPG yang sebelumnya berada di angka 5 persen kini ditetapkan menjadi 0 persen khusus untuk industri petrokimia dan bahan baku plastik.

“Arahan Bapak Presiden dengan ketidakpastian situasi, maka pemerintah memberikan insentif untuk impor LPG dan bahan baku plastik. Pemerintah menetapkan Bea Masuk 0 persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia,” ujar Airlangga.

Tekan Biaya Produksi dan Stabilkan Harga Industri

Pemerintah menargetkan kebijakan ini mampu memberikan dampak ekonomi hingga Rp 2,25 triliun melalui efisiensi biaya produksi di sektor terkait. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan memberikan efek pengganda (multiplier effect) terhadap industri turunan.

Airlangga menjelaskan bahwa kenaikan harga LPG global dipengaruhi oleh dinamika geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah yang berdampak pada pasokan energi dunia.

Dengan adanya pembebasan bea masuk ini, pemerintah berharap pelaku industri dapat memperoleh bahan baku dengan harga lebih stabil sehingga tekanan biaya produksi dapat ditekan.

Dorong Stabilitas Industri Plastik dan Tekan Inflasi

Selain LPG, pemerintah juga menetapkan Bea Masuk 0 persen untuk impor bahan baku plastik. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas harga di sektor manufaktur, terutama industri kemasan makanan yang sangat bergantung pada plastik.

Menurut pemerintah, kenaikan harga nafta sebagai bahan baku utama industri plastik telah berdampak pada biaya produksi dalam negeri. Kondisi ini turut memberikan tekanan terhadap harga barang konsumsi.

“Pemerintah mengharapkan dengan adanya bahan baku plastik yang 0 persen ini juga akan membantu terkait dengan inflasi, terutama hampir seluruh packaging makanan dibungkus dengan plastik,” kata Airlangga.

Bebas Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Dalam paket kebijakan yang sama, pemerintah juga memperluas insentif dengan membebaskan Bea Masuk impor suku cadang pesawat.

Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat industri penerbangan nasional dan sektor maintenance, repair, and operations (MRO).

Dengan tarif 0 persen, pemerintah berharap daya saing industri MRO di Indonesia meningkat serta mampu mendukung efisiensi operasional maskapai penerbangan.

Dampak Ekonomi dan Harapan Pemerintah

Pemerintah menilai paket stimulus ini sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Selain menurunkan biaya produksi, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga inflasi tetap terkendali dan mendorong pertumbuhan industri manufaktur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *