HeadlineHukum & Kriminal

Bro Ron PSI Jadi Korban Pengeroyokan Saat Mediasi Gaji di Menteng

×

Bro Ron PSI Jadi Korban Pengeroyokan Saat Mediasi Gaji di Menteng

Sebarkan artikel ini
Pengeroyokan Bro Ron
Waketum PSI, Ronald Aristone atau Bro Ron

Topikseru.com, Jakarta – Niat menjadi penengah dalam konflik ketenagakerjaan justru berujung petaka bagi Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Ronald Aristone Sinaga atau yang karib sebagai “Bro Ron”. Ia menjadi korban dugaan Pengeroyokan saat mendampingi karyawan PT SKS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Insiden terjadi ketika Bro Ron hadir untuk membantu mediasi antara sekitar 15 karyawan dengan pihak firma hukum Michael Putra & Partners (MPP), terkait tuntutan pembayaran gaji dan dana operasional perusahaan.

Kronologi: Dari Mediasi Berujung Kekerasan

Menurut keterangan Waketum PSI ini, ia datang sekitar pukul 16.00 WIB untuk memberikan dukungan hukum. Situasi mulai memanas menjelang pukul 18.00 WIB ketika aksi karyawan berlangsung di depan kantor MPP.

Tiga OTK yang diduga bagian dari pengamanan kantor meminta massa untuk membubarkan diri. Permintaan tersebut memicu adu mulut.

Aparat dari Polsek Menteng dan unsur TNI sempat menenangkan situasi dan mengawal ketiga orang tersebut keluar dari lokasi.

Namun, sekitar 15 menit kemudian, ketiganya kembali ke lantai 4 gedung dan kembali memicu ketegangan.

“Cekcok hanya sekitar 10 detik, lalu terjadi pemukulan seperti di video,” ujar Bro Ron.

Korban Alami Luka di Wajah dan Kepala

Akibat kejadian tersebut, Bro Ron mengalami:

  • Luka robek di bagian mata kanan
  • Memar di bagian belakang kepala

Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Menteng.

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan.

“Korban mengalami luka robek di mata kanan dan memar di bagian belakang kepala,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial MRB dan RO untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Rekaman video kejadian
  • Hasil visum korban
  • Pakaian korban

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang terjadi dalam konteks sengketa ketenagakerjaan.

Kasus ini memperlihatkan bahwa konflik terkait hak pekerja dapat dengan cepat berubah menjadi kekerasan jika tidak dikelola secara profesional.

Kehadiran pihak ketiga sebagai mediator seharusnya menjadi solusi, bukan justru memicu eskalasi. Peran aparat keamanan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih terstruktur menjadi krusial untuk mencegah kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *