Topikseru.com, Jakarta – Kabar gegerkan jagatmaya tanah air terkait perbincangan mengenai dugaan praktik prostitusi anak di Jakarta memicu perhatian luas di Media sosial
Setelah sejumlah akun diduga milik warga negara asing asal Jepang membagikan informasi terkait aktivitas tersebut di platform X.
Isu itu mencuat usai akun X @hunter_tnok mengunggah ulang tangkapan layar percakapan beberapa akun pada 8 Mei 2026.
Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan dan kembali disorot akun @bnfi_id pada Minggu, 10 Mei 2026.
Dalam unggahan yang beredar, sejumlah akun diduga membagikan lokasi, foto korban, hingga komentar bernada asusila yang mengarah pada eksploitasi seksual anak.
Dugaan Lokasi Berada di Kawasan Blok M
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, lokasi yang disebut dalam dugaan praktik tersebut berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Korban disebut digambarkan berusia sekitar 16 hingga 17 tahun.
Namun, sejumlah pihak menduga usia korban sebenarnya lebih muda dari yang disebutkan dalam unggahan tersebut.
Akun @bnfi_id turut meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang beredar.
“BNFI menerima laporan jaringan pedofilia WNA Jepang beroperasi di Blok M,”
“Pelaku sadar korban usia 16-17 thn, mendokumentasikannya, dan menyebutnya objek seksual,” tulis akun tersebut.
Disebut Tak Hanya Terjadi di Blok M
Viralnya unggahan tersebut memicu respons dari pengguna media sosial lain yang mengaku mengetahui dugaan praktik serupa di sejumlah wilayah lain di Jakarta dan sekitarnya.
Pluit
Jakarta Kota
Mangga Besar
Cikarang
Sejumlah netizen menyebut para terduga pelaku mayoritas merupakan ekspatriat yang berpindah-pindah tempat tinggal.
Salah satu akun X mengaku masih menemukan banyak akun serupa meski sebagian telah mengunci profil mereka setelah isu tersebut ramai dibahas publik.
Desakan Pengusutan Menguat
Kasus yang viral di media sosial itu memicu kemarahan warganet. Banyak pengguna X menandai akun resmi lembaga.
Dan aparat penegak hukum agar dugaan eksploitasi seksual terhadap anak tersebut segera diusut.
Nama sejumlah institusi seperti POLRI, KPAI, Komnas Perempuan, hingga Kedutaan Besar Jepang ikut disebut dalam berbagai unggahan yang beredar.
Hingga Senin, 11 Mei 2026, unggahan terkait dugaan jaringan prostitusi anak tersebut.
Telah ditonton lebih dari 2,3 juta kali dan dibagikan ulang ribuan kali oleh pengguna media sosial.












