TOPIKSERU.COM, MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) mengkritisi penegakan hukum oleh Polda Sumut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan pihaknya menyoroti sikap Polda Sumut dalam penanganan dugaan korupsi terkait seleksi PPPK di sejumlah daerah di Sumut.
“Seperti yang kita ketahui bahwa Polda Sumut saat ini sedang menangani tiga kasus besar dalam dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK di tiga kabupaten,” kata Irvan Saputra melalui keterangan tertulis, Rabu (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan tiga kasus dugaan korupsi terkait seleksi PPPK itu masing-masing Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Langkat dan Kabupaten Batu Bara.
Atas kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tersangka di masing-masing kabupaten. Di Kabupaten Madina polisi menetapkan tujuh tersangka.
Kemudian di Kabupaten Langkat dua tersangka dan di Kabupaten Batu Bara empat tersangka, yang salah satunya adalah eks Bupati Batu Bara.
“Namun, untuk kasus di Kabupaten Langkat dan Batu Bara, sangat mengejutkan bahwa para tersangka tidak dilakukan penahanan,” ujar Irvan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya