Topikseru.com – Publik dikejutkan dengan penahanan Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penahanan tersebut terjadi hanya enam hari setelah Hery Susanto resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Kasus hukum yang menjeratnya langsung membuat profil Hery Susanto menjadi sorotan nasional, mengingat posisi Ombudsman RI merupakan lembaga negara strategis dalam pengawasan pelayanan publik di Indonesia.
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI
Mengutip laman resmi Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si. merupakan pejabat publik yang telah lama berkecimpung dalam pengawasan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Berikut profil lengkapnya:
Nama: Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si.
Tempat, tanggal lahir: Cirebon, 9 April 1975
Agama: Islam
Pendidikan:
- S3 Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Universitas Negeri Jakarta (2024)
Hery dikenal memiliki latar belakang sebagai aktivis pengawasan pelayanan publik sebelum bergabung dalam Ombudsman RI.
Selama menjadi anggota Ombudsman, ia banyak menangani pengawasan sektor strategis seperti kemaritiman, investasi, serta energi nasional.
Riwayat Jabatan Hery Susanto
Karier Hery Susanto di Ombudsman RI tergolong cepat berkembang.
Berikut riwayat jabatannya:
- Anggota Ombudsman Republik Indonesia (2021–2026)
- Ketua Ombudsman Republik Indonesia (2026–2031)
Ia kembali terpilih menjadi anggota Ombudsman RI setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026 sebelum akhirnya dipercaya sebagai Ketua Ombudsman RI.
Baru Dilantik Sebelum Kasus Mencuat
Pengucapan sumpah jabatan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026 di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam struktur baru Ombudsman RI, terdapat sembilan anggota yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Ombudsman memiliki kewenangan mengawasi pelayanan publik yang dilakukan oleh:
- instansi pemerintah pusat dan daerah
- BUMN dan BUMD
- badan hukum milik negara
- pihak swasta yang menerima pendanaan APBN maupun APBD
Kasus Suap Nikel yang Menjerat Hery Susanto
Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025.
Ia diduga menerima uang senilai Rp1,5 miliar.
Dalam perkara tersebut, Hery disebut berkaitan dengan pengurusan koreksi perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan tambang PT TSHI.
Dugaan peristiwa tersebut terjadi pada 2025, saat Hery masih menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.
Profil Hery Susanto Jadi Perhatian Publik
Penetapan tersangka terhadap Hery Susanto memicu perhatian luas karena terjadi sangat cepat setelah dirinya resmi menjabat Ketua Ombudsman RI.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik terhadap integritas lembaga pengawas pelayanan publik nasional.
Perkembangan proses hukum terhadap Hery Susanto masih terus berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat serta kalangan pemerintahan.











