Nasional

Cek Bansos Hari Ini: 475 Ribu Orang Baru Masuk Daftar PKH-BPNT Mei 2026, Segera Lihat NIK Kamu!

×

Cek Bansos Hari Ini: 475 Ribu Orang Baru Masuk Daftar PKH-BPNT Mei 2026, Segera Lihat NIK Kamu!

Sebarkan artikel ini
Bansos
Warga memperlihatkan uang bansos atau Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) saat penyaluran di Kantor Pos.(Foto: Topikseru.com/ actual)

Topikseru.com, Medan – Jumlah penerima baru Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali bertambah pada triwulan II 2026.

Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial menyebut sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru ditetapkan masuk sebagai penerima bansos pengganti periode April-Juni 2026.

Penerima baru tersebut berasal dari usulan desa, kelurahan, dinas sosial, hingga Aplikasi Cek Bansos.

“KPM baru tersebut menggantikan 475.821 KPM sebelumnya yang telah naik kelas, meninggal, terdeteksi sebagai ASN/TNI/Polri/Anggota legislatif atau keluarganya,” tulis @pusdatinkesos, Kemarin (5/5/2026).

Kemensos menjelaskan jumlah penerima bansos tidak berubah, namun dilakukan pergantian data penerima pada setiap periode penyaluran.

“Setiap usulan bansos baik melalui desa/kelurahan/dinsos atau melalui aplikasi cek bansos harus ditetapkan oleh Kepala Daerah terlebih dahulu agar bisa diproses sebagai pengganti,” lanjut keterangan tersebut.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah masuk sebagai penerima bansos baru dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan NIK melalui laman: cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bansos 2026 Pakai KTP

Pengecekan status bansos dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi NIK sesuai KTP
  3. Isi kode captcha
  4. Klik “Cari Data”

Sistem akan menampilkan status penerima bantuan, jenis bansos, dan periode pencairan.

Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Cara Cek dan Ubah Desil Bansos

Status desil menjadi salah satu informasi yang banyak dicari penerima bansos karena menentukan kelompok kesejahteraan masyarakat dalam pendataan sosial.

Kementerian Sosial menegaskan desil tidak dihitung hanya dari pendapatan bulanan.

“Desil dihitung dari berbagai kondisi sosial ekonomi mulai dari pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik sampai kepemilikan aset,” tulis Kemensos.

Status tersebut dapat berubah mengikuti kondisi terbaru masyarakat.

Apabila data dianggap tidak sesuai, masyarakat dapat memperbarui data melalui:

  • Desa atau kelurahan
  • Dinas sosial
  • Fitur usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos

Pengecekan desil dilakukan menggunakan NIK atau nama sesuai KTP melalui aplikasi maupun website Cek Bansos.

Penyaluran PKH dan BPNT Masih Berlangsung

Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini masih menyalurkan bansos triwulan II 2026.

Pencairan PKH dan BPNT periode April-Juni telah berjalan sejak 10 April 2026 melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini dipercepat setiap triwulan.

“Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” kata Gus Ipul di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026) silam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *