Nasional

Sosok Brigjen LMI, Polisi Aktif yang Kini Jalani Proses Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

×

Sosok Brigjen LMI, Polisi Aktif yang Kini Jalani Proses Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi petugas menyusun wadah makanan (food tray) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Ilustrasi petugas menata wadah makanan (food tray atau ompreng) untuk kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengadaan perlengkapan program tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan Kejaksaan Agung dalam dugaan kasus korupsi yang menyeret Brigjen LMI (Foto: Instagram/@mbg.watch)

Topikseru.com, JakartaBrigjen LMI menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Perwira tinggi Polri yang masih berstatus aktif itu diketahui saat ini bertugas di Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama.

Penetapan status tersangka membuat perjalanan karier Brigjen LMI yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade di institusi kepolisian ikut menjadi perhatian.

Selama bertugas, ia pernah mengemban sejumlah jabatan di berbagai satuan kerja sebelum dipercaya menduduki posisi strategis di lingkungan BGN.

Bertugas di Badan Gizi Nasional

Brigjen LMI bergabung di Badan Gizi Nasional dan sempat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas hingga Maret 2025. Setelah itu, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama.

Dalam jabatan tersebut, Brigjen LMI memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan koordinasi promosi program serta penguatan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Namun, di tengah pelaksanaan program tersebut, namanya kini terseret dalam penyidikan dugaan korupsi yang sedang diusut Kejaksaan Agung.

Diduga Berperan dalam Pengadaan Food Tray

Berdasarkan keterangan penyidik, Brigjen LMI diduga memiliki peran dalam pengadaan perlengkapan pendukung Program Makan Bergizi Gratis, khususnya wadah makanan atau food tray (ompreng) yang digunakan oleh calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyidik menduga Brigjen LMI meminta dua orang saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan yang kemudian menawarkan perlengkapan tersebut kepada calon mitra program.

Perusahaan itu diduga menjadi sarana penjualan food tray dengan harga yang telah ditentukan. Dugaan tersebut kini menjadi salah satu materi yang terus didalami penyidik dalam proses hukum yang masih berlangsung.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh dugaan tersebut akan dibuktikan melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meniti Karier di Kepolisian

Sebelum bertugas di Badan Gizi Nasional, Brigjen LMI dikenal memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Perwira tinggi itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan mengawali karier di Korps Brimob.

Selanjutnya, ia mengemban berbagai penugasan di sejumlah wilayah, termasuk di Polda Kalimantan Barat, Polda Bengkulu, Polda Metro Jaya, hingga Polda Sumatera Barat.

Selama berdinas, Brigjen LMI pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di tingkat kepolisian sektor maupun kepolisian resor.

Ia juga pernah bertugas di Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Nusa Tenggara Barat.

Selain menjalankan tugas operasional, Brigjen LMI juga pernah dipercaya menangani sejumlah penugasan nasional, termasuk pengamanan kegiatan berskala internasional dan agenda kenegaraan.

Miliki Pengalaman Pendidikan dan Penghargaan

Dalam perjalanan kariernya, Brigjen LMI mengikuti berbagai pendidikan pengembangan kepolisian, termasuk Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen).

Ia juga tercatat mengikuti sejumlah pelatihan di luar negeri sebagai bagian dari peningkatan kompetensi profesional.

Atas pengabdiannya, Brigjen LMI menerima beberapa tanda kehormatan, di antaranya Satyalancana Kesetiaan dan penghargaan atas masa dinas di lingkungan Polri.

Masih Menjalani Proses Hukum

Kini, perjalanan karier Brigjen LMI memasuki babak baru setelah namanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ia menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Kejaksaan Agung menyatakan proses hukum masih terus berjalan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Brigjen LMI maupun kuasa hukumnya terkait penetapan status tersangka tersebut.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan apabila ditemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *