Topikseru.com, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membantah tudingan yang menyebut institusi tersebut anti kritik dan menutup ruang komunikasi dengan insan pers.
Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Rizaldi, Kejati Sumut menegaskan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dan menjalin kemitraan strategis dengan media dalam mendukung penegakan hukum yang profesional serta transparan.
Pernyataan itu disampaikan Rizaldi di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (11/5/2026).
- Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai
- Guru Honorer di Sumut Dituding Korupsi Dana BOS, Kuas Hukum: Apakah Harus Sampai ke Komisi III Baru Dapat Keadilan?
- Empat Guru di Deli Serdang Mengaku Jadi Korban Yayasan dan Bantah Terlibat Korupsi Dana BOS, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
Kejati Sumut Tegaskan Terbuka terhadap Kritik
Rizaldi menepis keras isu yang berkembang di sejumlah media sosial maupun pemberitaan terkait dugaan sikap anti kritik dari jajaran Kejati Sumut.
“Tidak benar tuduhan kalau jaksa anti kritik. Kami sangat terbuka terhadap kritik yang konstruktif dan membangun,” tegas Rizaldi.
Menurutnya, polemik tersebut bermula dari adanya pihak yang mengatasnamakan forum media dan mengaku sebagai mitra Kejati Sumut.
Pihak tersebut disebut menyebarkan narasi bahwa pimpinan Kejati Sumut enggan bertemu wartawan hingga muncul tudingan institusi kejaksaan bersikap tertutup terhadap kritik.
Permohonan Audiensi Disebut Sudah Direspons
Rizaldi menjelaskan, permintaan audiensi dari forum media tersebut sebenarnya sudah ditanggapi pihak Kejati Sumut.
Namun, pihaknya meminta agar pertemuan dilakukan pada waktu yang tepat menyesuaikan agenda pimpinan.
“Kami sudah menyampaikan bahwa pertemuan akan difasilitasi. Namun kami meminta agar bersabar menunggu waktu dan kesempatan yang tepat,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah wartawan disebut tetap datang secara mendadak ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut pada Jumat (8/5/2026) sore.
Saat itu, lanjut Rizaldi, Kepala Kejati Sumut dan Asisten Intelijen sedang berada di luar kota.
“Sementara saya juga sedang menjalankan work from home sesuai kebijakan efisiensi energi,” jelasnya.
Bantah Bentak Wartawan via Telepon
Rizaldi juga membantah tudingan yang menyebut dirinya membentak wartawan melalui sambungan telepon.
Dia menilai narasi yang berkembang merupakan bentuk penggiringan opini yang tidak sesuai fakta di lapangan.
“Kami memahami mungkin ada keinginan kuat untuk bertemu pimpinan. Namun tidak seharusnya muncul narasi yang tidak sesuai fakta,” katanya.
Komitmen Bangun Kemitraan dengan Media
Lebih lanjut, Kejati Sumut memastikan akan terus menjaga hubungan baik dengan seluruh insan pers, baik media cetak, online, maupun elektronik.
Menurut Rizaldi, kritik yang membangun justru menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan kualitas penegakan hukum.
“Kami sangat terbuka dengan kehadiran pers yang profesional. Kritik positif menjadi semangat bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya.
Dia juga memastikan tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap media dalam akses informasi.
Kejati Sumut, kata dia, rutin membagikan siaran pers resmi lengkap dengan dokumentasi kepada wartawan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk grup WhatsApp.
“Setiap informasi kami sampaikan secara terbuka tanpa membeda-bedakan media mana pun. Ini bagian dari komitmen transparansi,” tegasnya.
Kejati Sumut Sebut Sinergi dengan Pers Sangat Penting
Menutup keterangannya, Rizaldi menegaskan sinergi antara institusi penegak hukum dan pers merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami akan terus melayani pers secara profesional dalam konteks pemberitaan setiap waktu. Sinergi ini penting untuk mendukung penegakan hukum yang berintegritas di Sumatera Utara,” pungkasnya.












