Topikseru.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi mempercepat langkah penanganan krisis sampah melalui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Danantara di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan serius di kawasan Medan Raya, termasuk Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Dalam keterangannya, Bobby Nasution menegaskan proyek PSEL bukan hanya ditujukan untuk mengurangi penumpukan sampah, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru melalui konversi sampah menjadi energi listrik.
“Harapan kami tentu daerah bisa lebih bersih dari persoalan sampah. Selain itu, sampah yang diolah nantinya juga dapat memberi manfaat bagi masyarakat melalui energi listrik,” ujar Bobby di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Proyek Strategis Nasional Penanganan Sampah
Pembangunan PSEL di Sumatera Utara menjadi bagian dari program nasional pemerintah pusat dalam menangani kondisi darurat sampah di sejumlah daerah perkotaan di Indonesia.
Bobby menyebut dukungan pemerintah pusat menjadi faktor penting agar proyek tersebut dapat berjalan lebih cepat dan terukur. Menurutnya, persoalan sampah selama ini memang menjadi salah satu perhatian utama Presiden RI kepada pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya arahan dari pemerintah pusat, tetapi juga diiringi solusi konkret melalui kerja sama pembangunan yang dilakukan hari ini,” katanya.
Proyek PSEL sendiri akan memanfaatkan teknologi pengolahan sampah modern yang memungkinkan limbah rumah tangga diubah menjadi energi listrik.
Selain mengurangi volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), teknologi tersebut diharapkan mampu mendukung kebutuhan energi perkotaan.
Target Rampung 2028
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah menargetkan pembangunan PSEL selesai pada Mei 2028.
Program ini akan dijalankan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar setiap harinya.
“Dalam tiga tahun ke depan harus diselesaikan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota. Daerah-daerah ini menghasilkan sampah di atas 1.000 ton per hari,” ujar Zulkifli Hasan.
Menurutnya, penanganan sampah berbasis energi menjadi solusi jangka panjang yang dinilai lebih efektif dibanding metode konvensional.
Program tersebut juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi.
Medan Raya Jadi Prioritas
Kawasan Medan Raya menjadi salah satu prioritas pembangunan PSEL karena volume sampah yang terus meningkat setiap tahun.
Pemerintah berharap kehadiran fasilitas ini mampu mengurangi tekanan terhadap tempat pembuangan akhir yang kapasitasnya semakin terbatas.
Selain itu, proyek ini diproyeksikan dapat membuka peluang ekonomi baru, mulai dari sektor pengelolaan limbah, investasi energi baru terbarukan, hingga penciptaan lapangan kerja.
Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.












