Video Viral

Sebelum Kasus Viral! Mahasiswa FH UI Akui Chat Bernada Pelecehan, Permintaan Maaf Disampaikan

×

Sebelum Kasus Viral! Mahasiswa FH UI Akui Chat Bernada Pelecehan, Permintaan Maaf Disampaikan

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa FH UI
percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga memuat unsur pelecehan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi sorotan publik setelah tangkapan layarnya menyebar luas di media sosial.

Topikseru.com, Jakarta – Terungkap bahwa sebelum kasus viral! Mahasiswa FH UI Akui Chat Bernada Pelecehan, Permintaan Maaf Disampaikan kepada publik.

Diketahui, percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga memuat unsur pelecehan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi sorotan publik setelah tangkapan layarnya menyebar luas di media sosial.

Jumlah mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut mencapai 16 orang, seluruhnya berasal dari angkatan 2023.

Permintaan Maaf Disampaikan Lebih Awal

Sebelum kasus ini ramai diperbincangkan publik, belasan mahasiswa tersebut telah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf melalui grup chat angkatan.

Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka di dalam grup, meski pada saat itu tidak disertai penjelasan rinci mengenai konteks permasalahan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat telah mengakui perbuatannya.

Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa permintaan maaf dikirimkan pada Sabtu, 11 April 2026.

Kasus Mencuat Setelah Viral di Media Sosial

Beberapa jam setelah pesan permintaan maaf beredar di grup internal, unggahan terkait isi percakapan mulai muncul di media sosial dan menarik perhatian publik.

Dari situlah terungkap alasan di balik permintaan maaf yang sebelumnya disampaikan oleh para mahasiswa tersebut.

Baca Juga  UI Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Verbal di FH UI Berjalan Komprehensif

Dimas menyebut isi percakapan dalam grup tersebut berisi candaan yang mengarah pada perendahan martabat sesama mahasiswa.

Jumlah terduga pelaku: 16 mahasiswa

Asal angkatan: 2023 FH UI
Media percakapan: Grup WhatsApp angkatan
Waktu permintaan maaf: 11 April 2026
Status: Mengakui perbuatan

Kasus ini pun menjadi perhatian luas, terutama terkait etika komunikasi di lingkungan akademik dan penggunaan platform digital oleh mahasiswa.

Diketahui, sebelumnnya

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan kegiatan sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berujung ricuh, pada Selasa (14/4/2026).

Dalam unggahan Instagram @depok24jam, pada hari yang sama, dilaporkan sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup chat bermuatan pelecehan dihadirkan dalam forum terbuka sekitar pukul 01.30 WIB.

“Kehadiran mereka memicu reaksi keras dari massa mahasiswa yang telah berkumpul sejak malam,” tulis postingan tersebut.

Pada video yang beredar, suasana sempat memanas saat para peserta mencoba mendekat, merekam, dan melontarkan kecaman.

“Meski para terduga masuk melalui pintu belakang, identitas mereka tetap terungkap di dalam forum,” terangnya.

Atas kasus ini, pihak BEM FH UI menyatakan forum ini menjadi ruang pertanggungjawaban moral.