Hukum & Kriminal

Kejari Medan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024 ke Tipikor

×

Kejari Medan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024 ke Tipikor

Sebarkan artikel ini
korupsi Medan Fashion Festival 2024
Kejari Medan melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi MFF 2024 ke PN Medan. Foto: Ilustrasi

Topikseru.com, MedanKejaksaan Negeri atau Kejaksaan Negeri Medan resmi melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Pelimpahan tersebut menandai dimulainya proses hukum di tahap persidangan terhadap empat tersangka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Manurung, mengatakan berkas perkara telah dilimpahkan pada Selasa, 7 April 2026. Para tersangka kini tinggal menunggu jadwal resmi sidang perdana.

Baca Juga  Tiga Pejabat Ditetapkan Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival, Wali Kota Medan Angkat Bicara

“Sidang pertama direncanakan berlangsung pada 16 April dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujar Valentino, Selasa (13/4/2026).

Empat Tersangka Segera Disidang

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berasal dari unsur pejabat pemerintah dan pihak swasta.

Mereka adalah Benny Iskandar Nasution selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, Erwin Saleh yang saat kegiatan menjabat Sekretaris Dinas sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anwar Syarif sebagai Kepala Bidang UKM merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Mhd Hamdani selaku Direktur CV Global Mandiri.

Persidangan di Tipikor diperkirakan akan mengurai secara rinci peran masing-masing tersangka dalam pengelolaan anggaran kegiatan tersebut.

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp 1 Miliar

Kegiatan Medan Fashion Festival 2024 diketahui digelar di Hotel Santika Premiere Medan dengan total anggaran mencapai Rp 4,85 miliar.

Namun, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Medan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang menyebabkan kerugian negara ditaksir sekitar Rp1 miliar.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan hingga akhirnya menetapkan empat tersangka.

Baca Juga  Kejari Medan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024, Kerugian Negara Rp 1,13 Miliar

Sorotan Publik terhadap Pejabat Aktif

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Proses persidangan diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait alur penggunaan anggaran serta pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat.

Selain itu, perkara ini juga kembali menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran kegiatan pemerintah, khususnya yang bersumber dari dana publik.

Menunggu Pembuktian di Persidangan

Dengan dilimpahkannya berkas ke Tipikor, seluruh proses pembuktian kini akan bergulir di ruang sidang. Jaksa penuntut umum akan menguraikan dakwaan, sementara para terdakwa memiliki kesempatan untuk menyampaikan pembelaan.

Putusan pengadilan nantinya akan menjadi penentu akhir atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Medan Fashion Festival 2024 tersebut.