Dana Haji yang Dikelola BPKH Dipertanyakan, IAW Desak Audit

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Jemaah calon haji asal Sumut.

Ilustrasi - Jemaah calon haji asal Sumut.

Topikseru.com – Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyoroti pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang menuai polemik.

Dia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Kepala BPKH Fadlul Imansyah sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 pada 6 Maret 2025 lalu.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Taspen dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga terlibat dalam penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM, yang mengakibatkan kerugian negara.

Panggilan KPK itu jadi mengingatkan terkait uang publik pada BPKH yang disebut-sebut dikelola bank syariah pertama di Indonesia, yakni bank Muamalat Indonesia (BMI).

Baca Juga  Biaya Perang Iran dan Israel Selama 12 Hari Capai Rp 195 Triliun, Israel Tekor Sekitar Rp 81,6 Triliun

“BPKH sebagai pemegang saham pengendali utama di BMI dalam perspektif UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, disebut memiliki kewajiban untuk mengelola dana nasabah dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) agar tetap sesuai dengan syariah dan aman dari risiko kerugian yang tidak wajar,” kata Iskandar Sitorus, Kamis (20/3).

Di balik kisah panjang keberangkatan haji setiap tahunnya, ada satu elemen krusial yang jarang disorot, yaitu dana haji. Uang yang ditabung bertahun-tahun oleh jutaan calon jamaah itu bukan sekadar parkir di kas negara.

Dana ini sekarang dikelola oleh BPKH yang diberi mandat untuk menginvestasikannya agar nilai manfaatnya bertambah.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru