Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dari Kurir JNT Jadi Korban: Dimas Kehilangan Kaki, Pekerjaan, dan Keadilan

×

Dari Kurir JNT Jadi Korban: Dimas Kehilangan Kaki, Pekerjaan, dan Keadilan

Sebarkan artikel ini
Kurir JNT
Dimas Tri Setyo (37), kurir JNT Pancurbatu, yang dipecat sepihak saat memperlihatkan kaki palsunya akibat kecelakaan. Foto: Dok.Pribadi

Topikseru.com – Nasib Dimas Tri Setyo (37), kurir JNT Pancurbatu, adalah potret getir buruh informal yang terpinggirkan sistem. Setelah kaki kirinya diamputasi akibat kecelakaan saat bekerja, Dimas justru dipecat sepihak dan tak memperoleh santunan dari perusahaan tempatnya mengabdi sejak 2022.

Lelaki satu anak ini menceritakan kisah pilunya kepada wartawan, Rabu (2/7). Warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia itu menyebut, musibah terjadi pada September 2024, saat ia mengantar paket ke kawasan Pancurbatu.

“Saya bertabrakan dengan truk di Bintang Meriah. Kaki saya digilas, dan harus diamputasi di bagian betis karena infeksi berat,” katanya.

Baca Juga  Pemkot Medan Targetkan Stadion Teladan Selesai Desember: Progres 67 Persen

Janji Perusahaan Palsu, BPJS Ketenagakerjaan Fiktif

Dimas mengaku, selama dirawat, biaya pengobatan ditanggung Jasa Raharja dan keluarganya. Ia berharap perusahaan tempatnya bekerja bertanggung jawab.

Namun, alih-alih mendapat santunan atau perlindungan sosial, Dimas malah mendapati bahwa dirinya tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sempat dapat surat kalau ada peralihan vendor dari PT SAB ke CV Wicaksana. Saya diminta cairkan saldo BPJS. Seminggu kemudian saya kecelakaan,” tuturnya getir.

Ketika dicek ke kantor BPJS, nama Dimas sudah tidak tercatat.