Topikseru.com – Kunjungi link bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status pencairan BSU 2025 sebesar Rp600.000. Pencairan BSU 2025 saat ini masih berlangsung dan diperpanjang hingga Agustus 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 resmi diperpanjang hingga 5 Agustus 2025, memberikan waktu tambahan bagi jutaan pekerja di Indonesia untuk mengakses bantuan langsung tunai dari pemerintah.
BSU 2025 merupakan program strategis dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang memberikan subsidi gaji/upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (total Rp600.000) kepada pekerja/buruh formal berpenghasilan rendah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Itu BSU 2025? Program Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji Rendah
BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2025 adalah bentuk dukungan konkret dari pemerintah untuk membantu meningkatkan daya beli pekerja formal yang terdampak secara ekonomi. Program ini dirancang khusus bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan utama program BSU 2025 antara lain:
-
Meningkatkan daya beli masyarakat dalam menghadapi inflasi dan tekanan ekonomi global.
-
Menjaga stabilitas perekonomian nasional melalui konsumsi rumah tangga.
-
Mendukung keberlanjutan usaha dan tenaga kerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja dapat menerima BSU 2025. Pemerintah menetapkan kriteria ketat dan selektif agar program ini tepat sasaran. Berikut adalah syarat utama penerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Bukan PNS, anggota TNI, maupun Polri
-
Memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta per bulan
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025
-
Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
-
Bekerja di sektor formal, baik perusahaan swasta maupun lembaga non-pemerintah
Perpanjangan Waktu Pencairan BSU 2025 Hingga 5 Agustus
Awalnya, penyaluran BSU 2025 direncanakan berakhir pada akhir Juli. Namun, dengan pertimbangan banyaknya pekerja yang belum sempat melakukan verifikasi dan pengecekan data, Kemnaker secara resmi memperpanjang batas waktu pencairan hingga 5 Agustus 2025.
Ini adalah kabar baik bagi para pekerja yang belum sempat mengecek atau mengakses laman resmi. Dana sebesar Rp600.000 akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima yang lolos verifikasi tanpa potongan apa pun.
Cara Cek Status BSU 2025 Melalui Situs Resmi Kemnaker
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, silakan ikuti langkah-langkah cek bantuan BSU melalui laman resmi berikut ini:
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya