Barang Bukti Sabu Berkurang 10 Gram, Sidang Narkotika di Tanjungbalai Memanas

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum kedua terdakwa saat memberikan keterangan, terkait ketidaksesuaian barang bukti, Rabu (13/8/2025)

Kuasa hukum kedua terdakwa saat memberikan keterangan, terkait ketidaksesuaian barang bukti, Rabu (13/8/2025)

Topikseru.com -Sidang lanjutan kasus sabu yang menjerat Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek di Pengadilan Negeri Tanjungbalai kembali memunculkan tanda tanya besar. Bukan soal keterlibatan kedua terdakwa, yang sudah diakui, melainkan nasib 10 gram sabu yang diduga hilang dari barang bukti.

Baca Juga  Fakta Baru Sidang Narkotika Tanjungbalai: Terdakwa Beber Dugaan Manipulasi Barang Bukti, Nama Oknum Polisi Disebut

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Lingga & Rekan mengajukan eksepsi atas ketidaksesuaian barang bukti yang disodorkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Barang bukti dalam surat dakwaan jaksa tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan klien kami,” tegas Asra Maholi Lingga, kuasa hukum terdakwa, di hadapan majelis hakim yang diketuai Erita Harefa, Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti Berkurang: 70 Gram Jadi 60 Gram

Dalam dakwaan, JPU menyebut sabu-sabu yang disita dari kedua terdakwa seberat 60 gram. Namun menurut Andre dan Lombek, jumlah sebenarnya mencapai 70 gram, terdiri dari tujuh bungkus.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru