Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Resmikan Ruang Prescon, Kajati Sumut Tegaskan Komitmen Keterbukaan Publik

×

Resmikan Ruang Prescon, Kajati Sumut Tegaskan Komitmen Keterbukaan Publik

Sebarkan artikel ini
Kajati Sumut
Kajati Sumut, Harli Siregar menyaksikan gunting pita peresmian press conference oleh perwakilan wartawan di Kantor Kejati Sumut, Jumat (26/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Topikseru.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar meresmikan ruang press conference (prescon) di Gedung Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Jumat (26/9/2025).

Dalam sambutannya, Harli menegaskan keberadaan ruangan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sumut dalam membangun komunikasi yang transparan, profesional, dan terbuka dengan insan pers.

“Peresmian ruangan press conference Kejati Sumut ini walaupun tidak besar, namun sudah sangat memadai. Fasilitas yang ada cukup bagus dan representatif sehingga bisa menjadi tempat yang layak bagi wartawan untuk bekerja dan berkoordinasi dengan baik,” ujar Harli.

Baca Juga  Kejati Sumut Periksa 45 Saksi Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land

Kajati Sumut Komitmen Transparansi dan Kolaborasi

Sejak awal bertugas di Sumut, Harli menegaskan dirinya berkomitmen memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan media, sekaligus membuka ruang dialog yang sehat.

“Sejak awal saya katakan, kehadiran kami di Sumatera Utara akan terus membangun kolaborasi yang baik dengan media. Kami konsisten menjalankan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transparansi kinerja kejaksaan,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritik, selama kritik tersebut bersifat membangun dan didukung data yang akurat.