Ringkasan Berita
- Peristiwa tersebut terjadi saat ia tengah memimpin persidangan perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera U…
- Khamozaro mengaku bersyukur atas dukungan rekan-rekan seprofesi dan masyarakat yang hadir menjenguk dirinya pasca kej…
- "Memang ini musibah, tapi banyak teman yang datang menjenguk dari siang sampai malam.
Topikseru.com – Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, kembali memberikan keterangan usai rumah pribadinya di Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, hangus terbakar pada Selasa (4/11/2025).
Peristiwa tersebut terjadi saat ia tengah memimpin persidangan perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Khamozaro mengaku bersyukur atas dukungan rekan-rekan seprofesi dan masyarakat yang hadir menjenguk dirinya pasca kejadian itu.
“Memang ini musibah, tapi banyak teman yang datang menjenguk dari siang sampai malam. Itu yang saya syukuri,” ujarnya saat ditemui di lokasi kebakaran.
Dia memastikan berkas perkara yang sedang ia tangani tidak ikut terbakar. Namun beberapa dokumen penting disebutkan ludes dilahap api.
“Tidak ada berkas perkara yang terbakar, hanya beberapa dokumen seperti polis asuransi dan sertifikat,” jelasnya.
Sebut Fenomena Janggal
Meski enggan berspekulasi, Khamozaro menyebut kejadian tersebut berlangsung sangat cepat dan meninggalkan tanda tanya.
“Kalau misalkan kejadian ini ada tendensi lain, saya tidak akan mundur. Saya tidak menduga-duga, tapi fenomenanya cukup janggal dan terjadi sangat cepat. Saya sendiri syok,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan atensi publik, mengingat Khamozaro diketahui sedang menangani salah satu perkara korupsi yang disebut cukup berisiko.
Tidak Akan Mundur
Dia menegaskan tetap menjalankan amanah sebagai hakim dan sudah melapor ke pimpinan terkait komitmennya.
“Saya tidak akan pernah mundur dari tanggung jawab. Saya anggap ini tantangan dari Tuhan agar lebih kuat dalam menjalankan tugas,” tuturnya tegas.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal dan menyelidiki penyebab kebakaran. Hingga kini, aparat belum menyimpulkan apakah ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
Kebakaran sebelumnya dilaporkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan pada pukul 10.41 WIB.
Dua unit armada berhasil memadamkan api setelah 37 menit proses penanganan. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 150 juta.










