Topikseru.com, Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencegat atau menunda keberangkatan 89 calon jemaah Haji non-prosedural atau ilegal. Mereka menggunakan modus Visa Kerja atau iqomah agar masuk Arab Saudi.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Perdhana mengatakan, pencegatan ini lantaran Imigrasi mencurigai ada upaya sekelompok orang melakukan haji secara non-prosedural.
“Berbicara Haji Ilegal sebagaimana mungkin juga tersampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah, bahwa haji harus menggunakan visa haji dan terdaftar. Saat ini khusus di Soekarno-Hatta, kami telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89,” kata Galih kepada jurnalis di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu 17 Mei 2026.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengatakan, tempo hari pihaknya menunda keberangkatan sebanyak 32 orang. Menurutnya, Imigrasi menggunakan berbagai alasan agar dapat mencapai Saudi untuk ibadah haji.
“Yang terakhir dua hari yang lalu itu 32, gitu. Modusnya bermacam-macam, tapi umumnya menggunakan visa kerja ataupun Iqomah, yang mana mungkin ya itu untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun pada akhirnya tujuan utamanya adalah haji,” paparnya.
Dia menjelaskan, pengawasan calon jemaah haji ilegal dilakukan oleh satuan tugas gabungan yang melibatkan Imigrasi, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, serta Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Dia berharap cara ini dapat menyaring siapa saja yang akan berangkat haji secara ilegal.
“Nah, dengan kita ada Satgas, dengan bantuan Polresta Bandara pun juga dari KemenHaji dan Umrah kita tergabung dalam Satgas, dan saat ini untuk Soekarno-Hatta sendiri telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89. Seperti itu. Harapannya ini pun juga memberikan optimalisasi dalam filter,” ucapnya.
Selanjutnya, Perdhana mengulas calon jemaah haji ilegal biasanya akan terbang menggunakan pesawat komersil. Proses keberangkatan kerap dijumpai di Terminal 2 dan 3.
“Jadi menggunakan flight biasa, flight komersil di T2 ataupun T3, gitu. Entah dia wisata dulu, ke Korea, ke Malaysia, habis itu ke tempat kerja. Nanti dari situ dia baru apply visa gitu,” tuturnya.










