Topikseru.com – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan Satgas Pangan akan langsung menindak pelaku usaha yang menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penegasan itu disampaikan Amran usai Rapat Koordinasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
“Saya sampaikan kepada semua, jangan melanggar HET. Bukan lagi imbauan. Masa imbauan sudah selesai. Melanggar HET, kami tindak. Satgas Pangan langsung turun,” tegas Amran.
Kesepakatan Pemerintah dan Pelaku Usaha
Amran mengungkapkan, pemerintah bersama asosiasi di sektor pangan telah mencapai kesepakatan untuk menjaga harga komoditas tetap sesuai HET selama periode libur akhir tahun.
Kesepakatan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas pasar di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.
Menurut Amran, kebijakan tersebut dirancang untuk menciptakan keseimbangan ekosistem pangan nasional.
“Petani harus mendapat harga yang layak, pedagang tetap untung, dan konsumen memperoleh pangan dengan harga yang wajar,” ujarnya.
Pasokan Pangan Dipastikan Aman
Dari sisi ketersediaan, pemerintah memastikan stok pangan nasional dalam kondisi aman. Berdasarkan laporan asosiasi, pasokan komoditas utama seperti beras, minyak goreng, ayam ras, telur, dan daging tercatat lebih dari cukup hingga awal tahun depan.
Pemerintah juga memperkuat pemantauan harga hingga tingkat desa untuk mencegah lonjakan harga yang kerap terjadi menjelang libur panjang.
“Tim pengawasan sampai ke desa. Pendekatan persuasif sudah kami lakukan. Sekarang, kalau ada yang mencoba jual di atas HET, langsung kami tindak,” kata Amran.
Harga di Indonesia Timur Masih Di Atas HET
Sementara itu, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengungkapkan masih terdapat harga pangan yang berada di atas HET secara terbatas di wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua, Maluku, dan Maluku Utara.
Menurutnya, selisih harga di wilayah tersebut berkisar sekitar 10 persen, terutama pada komoditas beras premium.






