Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Gebrakan Irjen Whisnu di Sumut: Sikat 161 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

×

Gebrakan Irjen Whisnu di Sumut: Sikat 161 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Sebarkan artikel ini
Kompolnas
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Foto: Humas Polda Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto memulai gebrakan di Sumut dengan menangkap ratusan tersangka dan puluhan kilogram narkoba.

Tak tanggung-tanggung, ada 161 orang tersangka di wilayah hukumnya dalam waktu hanya sepekan.

“Jumlah tersangka ada 161 orang yang kami amankan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (12/8).

Baca Juga  Pelajar di Sergai Tewas Ditembak, LBH Medan: Sumut Rentan Kekerasan Anak

Kombes Hadi menjelaskan selain menangkap para tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jensi sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi.

Penegakan hukum tindak pidana narkotika ini, kata dia, sebagai komitmen Kapolda Sumut Irjen Whisnu dalam pemberantasan narkoba di Sumut.

“Ratusan tersangka ini merupakan hasil pengungkapan Polda Sumut dan jajaran sejak tanggal 5-12 Agustus 2024,” ujar Kombes Hadi.