Ringkasan Berita
- "Jumlah tersangka ada 161 orang yang kami amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (…
- Tak tanggung-tanggung, ada 161 orang tersangka di wilayah hukumnya dalam waktu hanya sepekan.
- Kombes Hadi menjelaskan selain menangkap para tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jensi…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto memulai gebrakan di Sumut dengan menangkap ratusan tersangka dan puluhan kilogram narkoba.
Tak tanggung-tanggung, ada 161 orang tersangka di wilayah hukumnya dalam waktu hanya sepekan.
“Jumlah tersangka ada 161 orang yang kami amankan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (12/8).
Kombes Hadi menjelaskan selain menangkap para tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jensi sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi.
Penegakan hukum tindak pidana narkotika ini, kata dia, sebagai komitmen Kapolda Sumut Irjen Whisnu dalam pemberantasan narkoba di Sumut.
“Ratusan tersangka ini merupakan hasil pengungkapan Polda Sumut dan jajaran sejak tanggal 5-12 Agustus 2024,” ujar Kombes Hadi.
Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menegaskan bahwa Polda Sumut dan jajaran akan bergerak memburu dan memutus rantai peredaran narkoba.
Hal tersebut, lanjutnya, tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumut Irjen Whisnu yang akan memburu para pengedar hingga bandar besar.
“Polda Sumut akan terus bergerak untuk memburu para bandar dan memutus jaringan peredaran hingga tuntas,” kata Kombes Hadi.
Hadi mengimbau masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam mencegah dan pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Segera laporkan kepada kami bila mengetahui adanya peredaran narkoba,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)













