Ringkasan Berita
- Kasat Reserse Narkoba AKP Endang R Ginting mengatakan operasi tersebut berlangsung sejak 1 – 14 Agustus 2024.
- "Selama dua pekan kami menangkap sembilan pelaku narkoba, lima di antaranya merupakan residivis," AKP Endang R Gintin…
- Dari pengungkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 235,37 gram…
TOPIKSERU.COM, LABUSEL – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) meringkus sembilan tersangka narkotika dalam dua pekan operasi. Lima di antaranya adalah residivis.
Kasat Reserse Narkoba AKP Endang R Ginting mengatakan operasi tersebut berlangsung sejak 1 – 14 Agustus 2024.
“Selama dua pekan kami menangkap sembilan pelaku narkoba, lima di antaranya merupakan residivis,” AKP Endang R Ginting, Rabu (14/8).
AKP Endang menyebut ada enam kasus narkotika yang mereka ungkap dalam dua pekan dengan total tersangka sembilan orang.
Dari pengungkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 235,37 gram, tiga unit motor, handphone dan uang tunai Rp 350.000.
“Pengungkapan enam kasus ini dari sejumlah lokasi yang melibatkan peran serta masyarakat,” ujar AKP Endang R Ginting.
Dia mengatakan para tersangka narkoba ini masing-masing TS (40), RS (30), RSS (38), FS (32), ADKK (42), W (37).
Selanjutnya, DAS (24), MRH (29), SH (49).(Cr1/topikseru.com)













