Hukum & KriminalNews

Polres Labusel Ringkus 9 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan, 5 Orang Residivis

×

Polres Labusel Ringkus 9 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan, 5 Orang Residivis

Sebarkan artikel ini

TOPIKSERU.COM, LABUSEL – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) meringkus sembilan tersangka narkotika dalam dua pekan operasi. Lima di antaranya adalah residivis.

Kasat Reserse Narkoba AKP Endang R Ginting mengatakan operasi tersebut berlangsung sejak 1 – 14 Agustus 2024.

“Selama dua pekan kami menangkap sembilan pelaku narkoba, lima di antaranya merupakan residivis,” AKP Endang R Ginting, Rabu (14/8).

AKP Endang menyebut ada enam kasus narkotika yang mereka ungkap dalam dua pekan dengan total tersangka sembilan orang.

Baca Juga  Polrestabes Medan Musnahkan 20 Kg Sabu dan 58 Ribu Butir Ekstasi

Dari pengungkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 235,37 gram, tiga unit motor, handphone dan uang tunai Rp 350.000.

“Pengungkapan enam kasus ini dari sejumlah lokasi yang melibatkan peran serta masyarakat,” ujar AKP Endang R Ginting.

Dia mengatakan para tersangka narkoba ini masing-masing TS (40), RS (30), RSS (38), FS (32), ADKK (42), W (37).

Selanjutnya, DAS (24), MRH (29), SH (49).(Cr1/topikseru.com)