/* ===================== ===================== */Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Diduga Libatkan Banyak Pelaku
Nasional

Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Diduga Libatkan Banyak Pelaku

×

Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Diduga Libatkan Banyak Pelaku

Sebarkan artikel ini
kasus andrie yunus
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P Siagian dalam konferensi pers perkembangan kasus Andrie Yunus di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Topikseru.com, JakartaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah temuan baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.

Temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap delapan pihak, analisis rekaman CCTV, serta data komunikasi yang dihimpun bersama aparat penegak hukum.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P Siagian, menjelaskan bahwa analisis menunjukkan adanya keterlibatan sejumlah orang di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga  Komnas HAM Turun Tangani Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo

“Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan data komunikasi, setidaknya terdapat 14 orang yang saling terhubung di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Selain kelompok tersebut, Komnas HAM juga mengidentifikasi lebih dari lima orang tak dikenal lainnya yang berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Bahkan, ada indikasi keterlibatan pelaku lain yang tidak berada langsung di tempat kejadian perkara.

Indikasi Identitas Palsu dan Pola Terorganisir

Komnas HAM turut menemukan dugaan penggunaan identitas palsu dalam registrasi nomor telepon seluler yang digunakan pelaku. Nomor-nomor tersebut diketahui hanya aktif satu hingga dua hari sebelum kejadian.

“Diduga para pelaku menggunakan identitas orang lain, termasuk anak-anak, ibu rumah tangga, hingga lansia, untuk menyamarkan jejak komunikasi,” kata Saurlin.

Selain itu, penyelidikan juga mengungkap adanya titik lokasi tertentu yang diduga menjadi pusat pergerakan sebelum aksi terjadi. Para pelaku disebut membawa benda mencurigakan, seperti plastik berisi cairan dan perangkat tertentu.

Tak hanya itu, korban diduga masih dibuntuti oleh pelaku setelah insiden penyiraman berlangsung.

Baca Juga  LBH Jakarta Desak Penyidik Gunakan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana di Kasus Andrie Yunus

Perlu Pendalaman Lebih Lanjut

Komnas HAM menilai rangkaian temuan ini mengarah pada adanya pola koordinasi yang kuat dan terstruktur. Oleh karena itu, lembaga tersebut mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Pengungkapan secara menyeluruh sangat penting agar seluruh pihak yang terlibat dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Saurlin.