Topikseru.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pendakwah asal Mesir Syekh Ahmad Al Misry terus menjadi perhatian publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Penetapan tersangka dilakukan pada 22 April 2026 setelah penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri laki-laki.
Meski telah berstatus tersangka, Syekh Ahmad Al Misry dikabarkan masih berada di Mesir.
Perwakilan korban, Habib Mahdi, meminta agar yang bersangkutan kooperatif dan menghadapi proses hukum yang berjalan di Indonesia.
Korban Alami Trauma Berat
Habib Mahdi mengungkap kondisi psikologis para korban saat ini masih sangat terpukul akibat peristiwa yang mereka alami.
Menurutnya, sejumlah korban mengalami trauma mendalam hingga merasa takut bertemu dengan figur ustaz.
Ia mengaku sempat melihat langsung kondisi emosional korban ketika mencoba menggali keterangan mereka.
“Ketika bertemu saya saja mereka sampai histeris,” ungkap Habib Mahdi seperti dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Bahkan, menurutnya ada korban yang mengaku kehilangan kepercayaan terhadap figur keagamaan akibat pengalaman tersebut.
Namun fokus utama saat ini, kata dia, adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis yang layak.
Butuh Pemulihan Jangka Panjang
Habib Mahdi mengatakan proses pemulihan trauma para korban tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
Ia menyebut sebagian korban membutuhkan waktu lama hanya untuk menceritakan kembali pengalaman yang mereka alami.
Saat proses wawancara berlangsung, beberapa korban disebut menangis dan membutuhkan jeda sebelum melanjutkan cerita.
Menurutnya, rasa penyesalan juga masih dirasakan korban karena pernah mengenal pelaku.
Ia menegaskan pemulihan psikologis korban bisa berlangsung dalam waktu bertahun-tahun.
Mayoritas Korban Disebut Masih di Bawah Umur
Habib Mahdi juga mengungkap bahwa mayoritas korban dalam kasus ini masih berusia di bawah umur.
Menurutnya, sekitar 80 persen korban merupakan anak-anak ketika dugaan kejadian tersebut terjadi.
Seluruh korban disebut berjenis kelamin laki-laki dan berasal dari lokasi yang berbeda-beda.
Fakta ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal.
Dugaan Modus Iming-iming Pendidikan ke Mesir
Dalam keterangannya, Habib Mahdi juga mengungkap dugaan modus yang digunakan pelaku.
Salah satu korban disebut awalnya dijanjikan kesempatan berangkat ke Mesir untuk memperdalam ilmu agama dan menjadi hafiz Al-Qur’an.
Korban yang saat itu masih berusia 15 tahun disebut tergiur dengan tawaran tersebut.
Setelah korban percaya, muncul dugaan tindakan tidak pantas yang kini menjadi bagian dari proses hukum.
Habib Mahdi juga menyebut para korban tidak saling mengenal, namun memiliki pola cerita yang hampir serupa.
Syekh Ahmad Al Misry Membantah
Sementara itu, Syekh Ahmad Al Misry sebelumnya telah membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dan mengklaim memiliki bukti untuk membantah tudingan tersebut.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan kini publik menunggu perkembangan lanjutan dari kasus yang menyita perhatian luas tersebut.












