Topikseru.com, Jakarta – Terkait kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya
Dengan KRL tujuan Cikarang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.
Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, sekaligus memunculkan dugaan adanya gangguan pada sistem persinyalan kereta.
Kronologi Insiden di Bekasi Timur
Rangkaian KRL sebelumnya diketahui berhenti setelah insiden di perlintasan sebidang, ketika sebuah taksi mogok dan tertabrak.
Kondisi tersebut membuat perjalanan terganggu dan satu KRL tertahan di area stasiun menunggu proses evakuasi selesai.
Dalam situasi tersebut, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju
Dengan kecepatan tinggi memasuki jalur yang sama hingga akhirnya menghantam bagian belakang KRL.
Gerbong terakhir KRL mengalami kerusakan paling parah, dengan mayoritas penumpang di dalamnya menjadi korban terdampak.
Korban Jiwa dan Luka-Luka
14 orang dilaporkan meninggal dunia
82 penumpang mengalami luka-luka
Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan terdekat.
Dugaan Gangguan Sistem Persinyalan
Pengamat perkeretaapian Joni Martinus menyoroti kemungkinan adanya gangguan
Pada sistem absolute block yang digunakan dalam pengaturan perjalanan kereta.
Dalam sistem tersebut, satu jalur hanya boleh ditempati satu rangkaian kereta dalam satu waktu untuk menjamin keselamatan.
Artinya, sinyal masuk ke jalur yang sudah terisi seharusnya menunjukkan warna merah sebagai tanda larangan melintas.
Masuknya KA Argo Bromo Anggrek ke jalur yang telah ditempati KRL dinilai sebagai indikasi adanya anomali yang perlu diselidiki lebih lanjut.
Pengakuan Diduga Asisten Masinis
Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan pernyataan seorang pria berseragam yang diduga asisten masinis.
Dalam penjelasannya, ia menyebut sinyal yang diterima sempat berubah secara mendadak saat kereta sedang melaju.
“Kayaknya sinyalnya ada yang error. Tadi nginfoin, cuma saya belum copy informasi sebelumnya, udah keburu sinyalnya merah,”
“Harusnya nggak merah, kuning biar kecepatan turun,” ujarnya.
Keterangan tersebut mengindikasikan bahwa sinyal awal menunjukkan kondisi aman.
Sebelum berubah menjadi larangan saat jarak sudah terlalu dekat.
Jarak Pengereman Jadi Faktor Kritis
Berdasarkan informasi yang beredar, jarak antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di depannya hanya sekitar satu kilometer saat pengereman dilakukan.
Dengan kecepatan tinggi, jarak tersebut dinilai tidak cukup untuk menghentikan kereta secara aman.
Dalam kondisi normal, sinyal kuning seharusnya diberikan lebih awal
Sgar masinis dapat mengurangi kecepatan sebelum memasuki jalur yang tidak aman.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan tengah didalami oleh pihak berwenang.
Termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Fokus penyelidikan mencakup sistem persinyalan, prosedur operasional,
Serta faktor teknis lain yang berpotensi memicu kecelakaan.












