Pilkada Sumut

PDIP Ungkap Sosok Pendamping Prof Ridha di Pilkada Medan

×

PDIP Ungkap Sosok Pendamping Prof Ridha di Pilkada Medan

Sebarkan artikel ini
Bendahara DPC PDI Perjuangan Medan, Boydo HK Panjaitan. Foto: Topikseru.com/ Satria
Bendahara DPC PDI Perjuangan Medan, Boydo HK Panjaitan. Foto: Topikseru.com/ Satria

Ringkasan Berita

  • Bendahara DPC PDIP Kota Medan Boydo HK Panjaitan menyebut sosok yang akan mendampingi bakal calon Wali Kota Medan usu…
  • Boydo masih enggan menjelaskan secara rinci siapa sosok yang dia maksud, karena masih menunggu arahan dari DPP PDIP.
  • Kendati demikian, kata Boydo, bila mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru maka syarat partai mengusung…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan mengungkap sosok bakal calon wakil walikota yang akan mendampingi Prof Ridha di Pilkada Medan 2024.

Bendahara DPC PDIP Kota Medan Boydo HK Panjaitan menyebut sosok yang akan mendampingi bakal calon Wali Kota Medan usungan PDIP itu bersuku Jawa atau Melayu.

“Antara (suku) Jawa dan Melayu dan berinisial A. Tapi tetap kami masih menunggu arahan dari DPP ya,” kata Boydo, Senin (28/8).

Boydo masih enggan menjelaskan secara rinci siapa sosok yang dia maksud, karena masih menunggu arahan dari DPP PDIP.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Cek Kualitas BBM di SPBU Kota Medan

Dia memastikan bahwa hingga saat ini hanya PDIP partai pengusung Prof Ridha.

Kendati demikian, kata Boydo, bila mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru maka syarat partai mengusung calon harus memperoleh 6,5 persen suara sah di Pileg 2024.

Dia menyebut suara sah PDIP pada Pileg lalu berjumlah 1.179.881.

Sedangkan syarat minimal dukungan partai/gabungan partai untuk mengusung pasangan calon pada pilkada Medan sebanyak 76.693 suara.

“Dengan demikian PDIP yang memperoleh 204.228 suara sah atau 17,3 persen bisa mengusung paslon tanpa koalisi,” kata Boydo.

Mendaftar ke KPU

Boydo Panjaitan mengatakan bakal calon Wali Kota Medan Prof Ridha Dharmajaya akan segera mendaftar ke KPU.

Dia membeberkan pendaftaran itu akan mereka lakukan pada tanggal 28 atau 29 Agustus 2024.

“Kemungkinan di hari Rabu (28/8) atau paling lama Kamis (29/8), kami akan daftarkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ke KPU Medan,” pungkasnya.

Editor: Muchlis