Topikseru.com, Binjai – Dua pelaku begal terhadap korbannya pelajar SMA di Kota Binjai, ditangkap petugas kepolisian.
Kedua pelaku diketahui Arfiansyah (28) warga Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, dan Ilham Muddin (22) warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana membenarkan penangkapan terhadap para pelaku tersebut.
Ia menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi pembegalan.
“Arfiansyah merupakan eksekutor melakukan pembacokan. Sedangkan Ilham Muddin sebagai joki membawa sepeda motor saat beraksi,” ujar Mirzal, Kamis (14/5/2026).
Ia menerangkan, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara moblie mencari targetnya. Jika ‘mangsa’ nya sudah ditemukan lalu mereka beraksi.
“Pada kasus ini kedua pelaku menghadang adik kita ini. Kemudian langsung melakukan pembacokan. Korban sempat berusaha melawan, tapi kedua tangan terkena sabetan senjata tajam,” terangnya.
Hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah pernah menjalani hukum penjara atas kasus serupa.
“Mereka sudah dua kali dipenjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau begal,” sebutnya.
Ia mengungkapkan sempat terjadi kericuhan saat kedua pelaku hendak diboyong ke Polres Binjai usai mendapatkan tindakan tegas terukur.
“Massa berusaha akan melakukan tindakan main hakim sendiri karena diduga geram dengan aksi kedua pelaku. Namun, personel bergegas langsung memasukan ke dalam mobil sambil memenangkan situasi,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 479 ayat 2 huruf C dan D Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Kedua residivis ini kembali mendekam di jeruji dengan ancaman dua belas tahun penjara,” pungkasnya.
Tesk foto :












