LBH Medan Kritisi Polda Sumut, Eks Bupati Tersangka Korupsi Urus SKCK

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Medan Irvan Saputra. Foto: Dok. Pribadi untuk topikseru.com

Direktur LBH Medan Irvan Saputra. Foto: Dok. Pribadi untuk topikseru.com

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) mengkritisi penegakan hukum oleh Polda Sumut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan pihaknya menyoroti sikap Polda Sumut dalam penanganan dugaan korupsi terkait seleksi PPPK di sejumlah daerah di Sumut.

“Seperti yang kita ketahui bahwa Polda Sumut saat ini sedang menangani tiga kasus besar dalam dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK di tiga kabupaten,” kata Irvan Saputra melalui keterangan tertulis, Rabu (28/8).

Dia mengatakan tiga kasus dugaan korupsi terkait seleksi PPPK itu masing-masing Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Langkat dan Kabupaten Batu Bara.

Atas kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tersangka di masing-masing kabupaten. Di Kabupaten Madina polisi menetapkan tujuh tersangka.

Kemudian di Kabupaten Langkat dua tersangka dan di Kabupaten Batu Bara empat tersangka, yang salah satunya adalah eks Bupati Batu Bara.

“Namun, untuk kasus di Kabupaten Langkat dan Batu Bara, sangat mengejutkan bahwa para tersangka tidak dilakukan penahanan,” ujar Irvan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terbaru