Topikseru.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menginisiasi kolaborasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya. Sebagai solusi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Danantara, proyek memasuki tahap groundbreaking atau peletakan batu pertama
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung saat temu pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (22/5/2026).
“Dilelangkan Mei 2026, groundbreaking tahun 2026,” kata Heri.
PSEL yang akan dibangun di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, tersebut dirancang mampu mengolah sampah sekitar 1.200 hingga 1.700 ton per hari. Sebanyak 1.200 ton berasal dari Kota Medan. Sedangkan 500 ton lainnya berasal dari Kabupaten Deli Serdang. Seluruh jenis sampah, baik organik maupun anorganik, akan diolah di fasilitas tersebut.
“Beliau (Gubernur Sumut Bobby Nasution) menginisiasi ini, dan Deli Serdang serta Kota Medan menyanggupi persyaratan untuk menyiapkan kuota sampah yang dibutuhkan,” ujar Heri.
Menurut Heri, kawasan TPA Terjun saat ini memanfaatkan lahan seluas lima hektare. Namun, untuk memenuhi persyaratan pembangunan PSEL, luas lahan akan ditambah menjadi sembilan hektare.
“Inilah kesiapan kita mendukung pembangunan PSEL,” katanya.
Selain mengatasi persoalan sampah, PSEL tersebut juga diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sebesar 15 megawatt yang nantinya akan dijual ke PT PLN.
Heri menambahkan, penanganan sampah dari hulu hingga hilir telah diperhitungkan secara menyeluruh. Termasuk dukungan armada pengangkut yang telah diakomodasi oleh pihak Danantara.
Pemprov Sumut juga telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang pembangunan PSEL. Termasuk kebutuhan pasokan air untuk operasional fasilitas tersebut.
“Sudah menyiapkan sarpras, khususnya bagaimana penyediaan air yang dibutuhkan terkait PSEL. Dibutuhkan 1.000 meter kubik air per hari, PDAM Tirtanadi sudah menyiapkan sarprasnya untuk menyuplai kebutuhan air pengelolaan PSEL,” ujar Heri.
Ia kembali menegaskan kesiapan daerah dalam mendukung proyek strategis tersebut, termasuk penambahan luas lahan dari lima hektare menjadi sembilan hektare. “Inilah kesiapan kita mendukung pembangunan PSEL,” kata Heri.
Optimis dan Tak Gentar
Meski mendengar sejumlah investor yang akan membangun PLTS telah gagal mewujudkannya di Kota Medan, Pemprov Sumut tetap optimis. Termasuk tidak khawatir jika sampah yang tersedia hanya sampah organik. Setelah sampah anorganik seperti plastik, telah dipihak untuk dijual kembali oleh para pemulung maupun bank sampah yang ada di Kota Medan dan Deli Serdang.
“Sudah dikaji dan disanggupi pemerintah kota Medan dan Pemeintah Kabupaten Deli Serdang untuk menyediakan bahan baku sampahnya setiap hari,” ujar Hari.












