Topikseru.com, Tapanuli Selatan — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RS ditangkap petugas kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat tiga kilogram di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penangkapan itu turut menyita perhatian warga lantaran anak pelaku yang ikut dibawa saat perjalanan terlihat menangis histeris ketika ibunya diamankan petugas.
Selain RS, polisi juga menangkap seorang pengemudi becak bermotor berinisial HK yang diduga ikut terlibat dalam proses pengantaran barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, membenarkan penangkapan kedua pelaku.
Menurut Philip, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman ganja dalam jumlah besar ke wilayah Tapanuli Selatan.
“Dari tangan ibu rumah tangga ini diamankan ganja seberat tiga kilogram,” ujar Philip, Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, ganja tersebut dibawa dari wilayah Mandailing Natal dan rencananya akan diedarkan di kawasan Tapanuli Selatan.
“Barang tersebut dijual pelaku dengan harga Rp900 ribu per kilogram. Yang bersangkutan diketahui sudah dua kali menjalankan bisnis ilegal ini,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.
“IRT tersebut berperan sebagai pemilik barang, sedangkan pengemudi becak bermotor menerima upah Rp150 ribu untuk sekali pengantaran,” jelas Philip.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkasnya.












