Topikseru.com, Medan – Informasi mengenai dugaan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, tengah menjadi perhatian publik setelah kabar tersebut beredar pada Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya disebut sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait informasi tersebut.
Informasi yang beredar menyebut Amriyata berada di Bandung saat menjalani cuti dan disebut berada di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk keperluan pemeriksaan.
Sementara itu, alasan pemeriksaan yang dikaitkan dengan proyek di Kabupaten Serdang Bedagai juga belum mendapat konfirmasi resmi.
Kejati Sumut: Belum Ada Informasi Resmi
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi terkait kabar pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut.
“Belum dapat informasi mengenai hal itu,” kata Rizaldi seperti yang dilansir dari Tribun Medan
Pernyataan serupa juga datang dari lingkungan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Kejari Sergai Sebut Kajari Sedang Cuti
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sergai, Yoppy Gumala, mengatakan Amriyata pada Kamis sebelumnya masih mengikuti agenda serah terima jabatan di Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Pak Kajari pada hari Kamis kemarin mengikuti acara serah terima jabatan di Kejati Sumut,” ujarnya.
Menurut Yoppy, setelah kegiatan tersebut, Amriyata mengambil cuti dan untuk sementara posisi Pelaksana Harian (Plh) Kajari Sergai dijalankan pejabat lain.
“Setelah itu beliau cuti dan ditunjuk Kasi PAPBB sebagai Plh Kajari Sergai,” katanya.
Yoppy juga mengaku belum mengetahui informasi mengenai dugaan pemeriksaan terhadap Kajari Sergai maupun Kasi Pidsus.
Profil Singkat Aguinaldo Marbun
Aguinaldo Marbun merupakan jaksa fungsional yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sergai sejak 2024.
Sebelumnya, ia diketahui pernah bertugas di sejumlah satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, termasuk di Kejaksaan Negeri Asahan dan Kejaksaan Negeri Karo.
LHKPN Aguinaldo Marbun
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada Februari 2026, Aguinaldo Marbun tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp550 juta.
Nilai tersebut terdiri dari kendaraan senilai Rp400 juta berupa satu unit Mitsubishi Pajero Dakar tahun 2020 serta kas dan setara kas sebesar Rp150 juta.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai informasi yang beredar. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait.












