Kejati Sumut Periksa Kepala BNI Medan dalam Kasus Pemberian Fasilitas Kredit Rp 65 Miliar

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Foto: topikseru.com/Edward Gilbert Munthe

Ilustrasi - Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Foto: topikseru.com/Edward Gilbert Munthe

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Medan terkait kasus pemberian fasilitas kredit Rp 65 miliar kepada PT Prima Jaya Lestari Utama (PJLU).

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan FM selaku Analis Kredit Bank BNI sebagai tersangka.

“Sudah (pemeriksaan), saat penyidikan kami menerima informasi sudah,” kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, Kamis (5/9).

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap pimpinan BNI Cabang Medan itu berkaitan dengan penetapan FM sebagai tersangka.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FM bahwa dalam kasus ini dia bertindak sendiri.

Yos mengatakan bahawa tersangka mengaku bahwa dia tidak melakukan analisa atas pengajuan kredit, melainkan melakukan rekayasa.

“Demikian informasi yang dia sampaikan kepada kami,” ujar Yos Tarigan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru