HeadlineNasional

OTT Syah Afandin Tambah Daftar Kepala Daerah yang Ditangani KPK Sepanjang 2026

×

OTT Syah Afandin Tambah Daftar Kepala Daerah yang Ditangani KPK Sepanjang 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi dengan borgol, uang, dan latar gedung pemerintahan.
Ilustrasi operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.

Topikseru.com, Medan – Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat H. Syah Afandin menambah daftar kepala daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026.

Hingga awal Juli, sedikitnya sembilan kepala daerah telah terseret dalam penanganan perkara dugaan korupsi oleh lembaga antirasuah tersebut.

KPK sebelumnya mengonfirmasi telah mengamankan Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026). Konfirmasi itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (3/7/2026).

“Benar,” ujar Fitroh singkat.

Meski demikian, KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan. Menurut Fitroh, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.

Daftar Kepala Daerah yang Ditangani KPK pada 2026

Kasus yang menjerat Syah Afandin menambah panjang daftar kepala daerah yang berhadapan dengan KPK sepanjang tahun ini.

Sebagian besar merupakan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025–2030.

Berikut daftar kepala daerah yang ditangani KPK sepanjang 2026:

1. Wali Kota Madiun, Maidi (19 Januari 2026)

Dugaan penerimaan fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

2. Bupati Pati, Sudewo (19 Januari 2026)
Dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

3. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (3 Maret 2026)

Dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

4. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (9 Maret 2026)

Dugaan suap terkait proyek pemerintah daerah.

5. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (13 Maret 2026)

Dugaan pemerasan dan penerimaan uang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang Hari Raya.

6. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (10 April 2026)

Dugaan pemerasan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

7. Bupati Muara Enim, Edison (8 Juni 2026)

Dugaan penerimaan yang melibatkan penyelenggara negara.

8. Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby

Dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah.

9. Bupati Langkat, Syah Afandin (2 Juli 2026)

Diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK di Sumatera Utara. Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan.

Penanganan perkara terhadap sejumlah kepala daerah tersebut menunjukkan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah masih menjadi salah satu fokus penindakan KPK. Meski demikian, setiap perkara memiliki konstruksi hukum yang berbeda dan proses penanganannya dilakukan secara terpisah.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT di Sumatera Utara. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk status hukum mereka, setelah proses pemeriksaan selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *