Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Sandra Dewi Kembali Dipanggil Sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Timah

×

Sandra Dewi Kembali Dipanggil Sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Timah

Sebarkan artikel ini
Sandra Dewi
Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: ANTARA FOTO

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Sandra Dewi, istri terdakwa Harvey Moeis, kembali dipanggil majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015 – 2022.

Hakim Ketua Eko Aryanto menyampaikan pemanggilan Sandra Dewi pada sidang Senin (21/10) sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pemanggilan Sandra Dewi untuk membuktikan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepada Harvey Moeis.

“Jadi, pemanggilan Sandra Dewi untuk pembuktian terbalik. Silakan kami kasih kesempatan nanti akan dirinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair saja,” kata Hakim Ketua pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10).

Baca Juga  Kejagung RI Ajukan Banding Putusan Harvey Moeis: Terlalu Jauh, Kerugian Negara Masih Sangat Besar

Hakim Ketua berharap dengan pemanggilan tersebut pembuktian TPPU terhadap Harvey Moeis pada kasus korupsi timah bisa segera selesai.

Selain Sandra Dewi, majelis hakim turut meminta istri terdakwa Suparta, Anggraeni, untuk hadir kembali pada sidang pemeriksaan saksi.

Sandra Dewi dan Anggraeni sudah pernah menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus itu pada Kamis (10/10).