Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Sorbatua Siallagan Akhirnya Divonis Bebas di PT Medan

×

Sorbatua Siallagan Akhirnya Divonis Bebas di PT Medan

Sebarkan artikel ini
Sorbatua Siallagan
Sorbatua Siallagan. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Sorbatua Siallagan (65), Ketua Masyarakat Adat Oppu Umbak Siallagan di Desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan akhirnya mendapat vonis bebas dari Pengadilan Tinggi Medan, Jumat (18/10).

Vonis itu sebagaimana putusan Majelis Hakim Banding PT Medan, dengan ketua Syamsul Bahri dengan anggota Longser Sormin dan Tumpal Sagala.

“Melepaskan terdakwa Sorbatua Siallagan dari segala tuntutan penuntut umum. Memerintahkan  jaksa penuntut umum membebaskan terdakwa Sorbatua dari rumah tahanan negara,” kata Syamsul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *