TOPIKSERU.COM, SIBOLGA – Personel Polres Sibolga menangkap seorang pria berinisial HH alias H, Alias A dan Alias K (43), warga Jakarta yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu.
Kapolres Sibolga, AKBP Ahmad Fauzy, melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad R. Hutagaol dalam keterangan tertulis, menerangkan penangkapan itu terjadi Senin (21/10) pukul 13:35 WIB.
Penangkapan tepatnya di Jalan Sisingamangaraja Gang Ambaroba, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seorang Residivis dan sebelumnya terlibat dalam kasus serupa,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, Ipda Boy Alexander Hutasoit memimpin operasi penangkapan itu dan menemukan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0.42 gram dan sebuah ponsel Android.
“Penangkapan ini adalah langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Sibolga,” katanya.
Kapolres pun mengimbau, masyarakat aktif berpartisipasi mencegah penyalahgunaan narkoba, serta melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
“Keberhasilan operasi ini menunjukan komitmen kuat Polres Sibolga dalam memerangi narkoba,” tutup Kapolres.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Damai Mendrofa
Sumber Berita : Humas Polres Sibolga