Debat Publik Batal, Tim MaMa: KPU Tapteng Tidak Profesional

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim pemenangan MaMa, Timbul Panggabean. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius.

Ketua Tim pemenangan MaMa, Timbul Panggabean. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius.

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi (MaMa) yang juga mantan komisioner KPU Timbul Panggabean menanggapi keputusan KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) yang membatalkan debat publik kedua.

Dia menilai KPU Tapteng tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dengan baik.

Debat kedua ini rencananya digelar pada 18 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gawat, mereka tidak mandiri dan profesional sebagai komisioner KPU,” kata Timbul kepada Topikseru.com, Sabtu (16/11).

Timbul menjelaskan terkait isi surat edaran KPU Tapteng yang menyatakana adanya tarik ulur lokasi deba, dia mengatakan memang tidak ada kesepakatan dengan pasangan calon Kedan.

“Sampai sekarang KPU Tapteng belum ada menghubungi kita soal kesepakatan lokasi Debat yang menjadi alasan batalnya debat sesi kedua,”ujarnya.

KPU Tapteng Batal Gelar Debat Publik

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) batal menggelar debat publik kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.

Baca Juga  Guru di Medan Mendapat Sanksi Dirumahkan Buntut Hukum Murid

Keputusan pembatalan itu tertuang dalam surat edaran (SE) KPU Nomor 3661/PL.02.4-Und/1201/2/2024, tanggal 14 November 2024 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Debat Publik.

Debat publik batal lantaran berdasarkan hasil rapat pleno KPU Tapteng, terjadi perbedaan pendapat mengenai lokasi pelaksanaan oleh kedua pasangan calon.

Selain itu, dalam surat edaran juga disebutkan bahwa alasan pembatalan berdasarkan beberapa pertimbangan.

Pertimbangan hasil evaluasi debat terbuka pertama di Hotel Pia, pada Jumat (8/11).

Selanjutnya, pertimbangan hasil rekomendasi Forkopimda Kabupaten Tapanuli Tengah.

Surat edaran pembatalan debat juga ditembuskan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara, Pj Bupati Tapanuli Tengah dan seluruh Forkopimda, serta ditandatangani Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu.

Saat Topikseru.com berupaya mengkonfirmasi terkait surat edaran tersebut dengan menghubungi Wahid Pasaribu, tetapi belum berhasil.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut
Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng
Pilkada Tapteng 2024: Kiyedi-Darwin Gugat ke MK, Kubu MaMa Jawab Begini
Tim Edy Rahmayadi Gugat ke MK, Minta Pemilihan Ulang di Wilayah Banjir
Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Kubu Edy-Hasan Singgung Parcok dan Pj Kepala Daerah
Pleno KPU Tapteng Hari Pertama, Sempat Diwarnai Protes
Polres Tapteng Kerahkan 100 Personel di Lokasi Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
KPU Tapteng Sempat Tunda Rapat Pleno Rekapitulasi, Ini penyebabnya!

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:08

Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:38

Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:13

Pilkada Tapteng 2024: Kiyedi-Darwin Gugat ke MK, Kubu MaMa Jawab Begini

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:13

Tim Edy Rahmayadi Gugat ke MK, Minta Pemilihan Ulang di Wilayah Banjir

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:31

Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Kubu Edy-Hasan Singgung Parcok dan Pj Kepala Daerah

Berita Terbaru