TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka resmi mengambil alih tugas-tugas kepresidenan, selama Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke Mesir pada 17 – 19 Desember 2024.
Presiden Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2024 mengenai pendelegasian tugas-tugas kepresidenan di dalam negeri kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan salinan di laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, Keppres tersebut diteken Presiden Prabowo pada Senin (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Prabowo, dalam bagian pertimbangan keppres, menjelaskan penugasan kepada Wapres Gibran itu bertujuan menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya