Lingkungan

Pengelolaan Tailing Tambang Jadi Sorotan, Industri Mulai Beralih ke Metode Backfilling

×

Pengelolaan Tailing Tambang Jadi Sorotan, Industri Mulai Beralih ke Metode Backfilling

Sebarkan artikel ini
tailing tambang
Ketua Bidang Hilirisasi Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) M.Toha

Topikseru.com, Jakarta – Pengelolaan limbah tambang atau tailing kini menjadi salah satu isu penting dalam industri pertambangan modern. Tidak hanya menyangkut aspek teknis, pengelolaan tailing juga berkaitan dengan keselamatan kerja, keberlanjutan Lingkungan, hingga kepercayaan publik terhadap operasional perusahaan tambang.

Selama ini, metode penyimpanan tailing menggunakan Tailing Storage Facility atau TSF menjadi pendekatan paling umum di berbagai negara.

Namun, seiring meningkatnya perhatian terhadap risiko lingkungan dan keselamatan bendungan tailing, industri pertambangan mulai mengembangkan metode alternatif yang dinilai lebih aman dan berkelanjutan, salah satunya melalui sistem backfilling.

TSF Dinilai Tetap Aman dengan Pengawasan Ketat

Ketua Bidang Hilirisasi Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), M. Toha, mengatakan fasilitas penyimpanan tailing modern saat ini telah berkembang menjadi infrastruktur dengan sistem pengawasan berlapis.

Menurut dia, TSF tidak lagi sekadar kolam penampungan limbah, melainkan struktur bendungan kompleks yang membutuhkan pengawasan jangka panjang.

“Tailing Storage Facility bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai aset infrastruktur kritikal yang membutuhkan pengawasan seumur hidup,” ujar Toha.

Dia menjelaskan, pasca sejumlah kasus kegagalan bendungan tailing di dunia, termasuk tragedi Brumadinho di Brasil, standar internasional pengelolaan tailing semakin diperketat melalui Global Industry Standard on Tailings Management (GISTM).

Meski demikian, kondisi geografis Indonesia yang memiliki curah hujan tinggi dan kontur wilayah curam membuat pembangunan bendungan tailing skala besar memiliki tantangan geoteknik tersendiri.

Industri Tambang Mulai Terapkan Backfilling

Seiring perkembangan teknologi, metode backfilling mulai dipandang sebagai salah satu praktik terbaik dalam pengelolaan tailing modern.

Metode tersebut dilakukan dengan mengembalikan tailing yang telah melalui proses detoksifikasi ke dalam rongga tambang bawah tanah.

Material tailing biasanya dicampur dengan batuan sisa dan bahan pengikat seperti semen untuk memperkuat struktur tambang dari dalam.

Menurut Toha, pendekatan tersebut mampu mengurangi kebutuhan pembukaan lahan baru di permukaan sekaligus meminimalkan akumulasi limbah tambang.

“Di Indonesia, membangun bendungan tailing raksasa memiliki risiko geoteknik yang tinggi,” katanya.

Dia menambahkan, meskipun biaya operasional backfilling relatif besar pada tahap awal, metode tersebut dinilai lebih efisien dalam jangka panjang karena dapat menekan biaya reklamasi dan pengelolaan lingkungan.

Salah satu perusahaan yang menerapkan sistem tersebut adalah PT Dairi Prima Mineral di Sumatera Utara.

Berdasarkan revisi studi kelayakan perusahaan, seluruh tailing hasil pengolahan tambang akan dimanfaatkan kembali sebagai material pengisi rongga tambang bawah tanah.

Dengan sistem itu, perusahaan menyatakan tidak lagi membutuhkan fasilitas penyimpanan tailing permanen di permukaan.

Pengelolaan Limbah dan Air Tambang Diatur Ketat

Pengelolaan tailing di Indonesia diatur melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021.

Aturan tersebut mencakup standar lokasi, desain konstruksi, pengendalian pencemaran, hingga pemantauan lingkungan pada masa operasi maupun pasca-operasi.

Selain limbah padat, pengelolaan air tambang juga menjadi perhatian utama dalam industri pertambangan.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022, setiap perusahaan tambang wajib mengolah air limbah sebelum dialirkan ke lingkungan.

Dalam praktiknya, air dari area tambang harus melalui kolam pengendapan dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) guna memisahkan lumpur, menstabilkan tingkat keasaman, serta memastikan kandungan logam berada di bawah ambang batas.

PT Dairi Prima Mineral menyatakan telah menyiapkan sistem pengelolaan air tambang atau Mine Water Management System untuk mendaur ulang air operasional dan mengurangi ketergantungan pada sumber air publik.

Perusahaan juga menyiapkan sejumlah titik pemantauan air tanah dan air permukaan guna memastikan kualitas air tetap memenuhi baku mutu lingkungan.

Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap praktik pertambangan berkelanjutan, pengelolaan tailing kini tidak lagi dipandang semata sebagai urusan limbah, tetapi juga bagian penting dari tata kelola industri dan perlindungan lingkungan jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *