Topikseru.com, Langkat – Seekor Orangutan Sumatera jantan berbobot sekitar 60 kilogram dievakuasi dari area perladangan warga di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Satwa dilindungi tersebut dilaporkan kerap muncul di sekitar gubuk kebun karet dan sawit muda milik warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik antara manusia dan satwa liar.
Evakuasi Libatkan Tim Gabungan
Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, serta Human Orangutan Conflict Response Unit YOSL-OIC.
Kepala Bidang KSDA Wilayah I melalui Kasi Konservasi Wilayah II Stabat, Bobby Nopandry, mengatakan laporan warga diterima setelah satwa tersebut beberapa kali terlihat turun dari hutan ke area ladang.
“Warga khawatir orangutan itu bisa terkena racun pertanian atau menjadi korban aktivitas pemburu di sekitar lokasi,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ditemukan di Hutan Terisolasi
Saat tim tiba di lokasi, orangutan ditemukan berada di kantong hutan kecil yang terisolasi dan dikelilingi area perkebunan. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi keselamatan satwa.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas melakukan pembiusan menggunakan bantuan dokter hewan sebelum mengevakuasi orangutan tersebut.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa orangutan jantan berusia sekitar 25 tahun itu dalam kondisi sehat tanpa luka atau cacat.
Langsung Dipindahkan ke Habitat Alami
Setelah dinyatakan sehat, tim langsung melakukan translokasi pada hari yang sama. Orangutan tersebut dipindahkan ke kawasan hutan primer di Resor Cintaraja, kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, yang berjarak sekitar 14 kilometer dari lokasi awal.
Setibanya di lokasi, satwa tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Upaya Cegah Konflik Manusia dan Satwa
Bobby menegaskan, langkah cepat ini merupakan bentuk sinergi lintas lembaga dalam menangani konflik manusia dan satwa liar, sekaligus menjaga kelestarian orangutan Sumatera yang kini berstatus terancam punah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa liar dilindungi di sekitar permukiman atau kebun, agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan aman.

















